6 November 2026 16:21
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara kepada kepolisian. Meski demikian, DPR tetap akan menjalankan fungsi pengawasan melalui Komisi III.
Dasco mengatakan proses penegakan hukum atas dugaan penyadapan tersebut telah ditangani kepolisian. Karena itu, DPR menghormati dan mempercayakan proses penyelidikan maupun penyidikan kepada aparat penegak hukum.
"Seperti kita tahu bahwa masalah perkara penyadapan itu kemudian sudah dilakukan penegakan hukum oleh pihak kepolisian. Dan tentunya kami menyerahkan sepenuhnya proses-proses hukum tersebut kepada pihak kepolisian," ujar Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip dari tayangan Metro Siang Metro TV, Jumat, 6 November 2026.