Puluhan Komputer dan Ponsel Disita dari Markas Judol di Rumah Dinas TNI AD

11 October 2026 02:52

Jakarta: Sebanyak puluhan komputer dan telepon genggam disita dalam penggerebekan rumah dinas TNI AD di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, yang diduga dijadikan markas operasional judi online (judol). Dalam kasus tersebut, sebanyak 11 orang turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Penggerebekan bermula dari kecurigaan warga terhadap aktivitas di rumah dinas tersebut. Lokasi yang semestinya menjadi fasilitas prajurit TNI AD itu diduga disalahgunakan untuk kegiatan perjudian daring.

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengatakan pihaknya telah menahan pihak yang diduga menyewakan rumah dinas tersebut. Terduga saat ini ditahan di Polisi Militer untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Yang menyewakan tempat tersebut ya kemungkinan dia tahu, kita sudah tahan, sudah di POM sekarang, sudah kita terus selidiki perlu waktulah untuk meyakinkan,” ujar Maruli dalam tayangan Primetime News Metro TV, Sabtu 10 Oktober 2026.

Maruli menegaskan TNI AD tidak akan melindungi pihak yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan fasilitas tersebut. Ia menyebut kasus itu sebagai tindakan yang memalukan bagi institusi TNI AD.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono meminta investigasi dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri jaringan yang terlibat dan aliran dana dari aktivitas tersebut.

Ia juga mengingatkan agar fasilitas negara yang dibangun menggunakan uang rakyat tidak disalahgunakan untuk kegiatan kriminal.

“Kami memberikan apresiasi kepada TNI khususnya kepada POM untuk melakukan tindakan awal melakukan investigasi secara menyeluruh, membongkar jaringannya, dan juga membawa mereka yang terlibat ke pihak yang terkait untuk dituntut,” kata Dave.

Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat serta aktivitas yang dijalankan di rumah dinas tersebut.

(Reno Panggalih Nuha Lathifah)


Close Ads X
Close Ads X