Rumah Dinas TNI AD di Cijantung Jadi Markas Judol, DPR Desak Investigasi Menyeluruh

9 October 2026 21:05

Jakarta: Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mendesak investigasi menyeluruh atas dugaan penyalahgunaan rumah dinas TNI Angkatan Darat di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, yang diduga menjadi markas judi online (judol). Dave meminta aparat mengungkap jaringan yang terlibat, menelusuri aliran dana, serta memeriksa pihak-pihak terkait dari unsur TNI maupun sipil.

“Jangan sampai ada lagi fasilitas-fasilitas negara yang dibangun oleh uang rakyat digunakan oleh pihak-pihak lain untuk kegiatan-kegiatan kriminal,” kata Dave dalam tayangan Headline News Metro TV, Jumat 9 Oktober 2026.

Dave mengapresiasi langkah awal TNI, khususnya Polisi Militer (POM), yang telah melakukan penindakan. Namun, ia menegaskan pengusutan harus dilanjutkan hingga seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Ya, kami memberikan apresiasi kepada TNI, khususnya kepada POM, untuk melakukan tindakan awal, melakukan investigasi secara menyeluruh, membongkar jaringannya,” kata Dave.

Ia juga meminta aparat menelusuri aliran dana dari aktivitas ilegal tersebut dan memeriksa seluruh instansi yang berkaitan dengan kasus ini.

“Dan juga membawa mereka yang terlibat ke pihak apa, yang terkait untuk dituntut, sehingga dapat dibongkar siapa-siapa saja mereka, alur dananya ke mana saja, dan juga ada pemeriksaan secara menyeluruh ke di semua instansi, baik TNI ataupun sipil,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyatakan TNI AD tidak akan melindungi prajurit yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut. Ia menyebut kasus ini sebagai hal yang memalukan bagi institusi TNI AD.

“Ini justru hal yang sangat memalukan buat kami,” kata Maruli dalam tayangan Metro Hari Ini Metro TV, Jumat 9 Oktober 2026.

Maruli menyampaikan, prajurit yang diduga menyewakan lahan untuk aktivitas terlarang itu telah ditahan dan sedang diperiksa oleh Polisi Militer.

“Kita sudah tahan, sudah di POM, sekarang terus kita selidiki. Perlu waktu untuk meyakinkan, tapi yang jelas tidak mungkin kita melindungi yang seperti itu,” ujarnya.

(Reno Panggalih Nuha Lathifah)


Close Ads X
Close Ads X