3 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J Disidang Bersamaan dengan Alasan Menghemat Waktu
7 November 2022 09:04
SHARE NOW
Tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J yakni Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf nanti akan dipertemukan dalam sidang secara bersamaan. Sidang yang sudah memasuki pekan ketiga untuk pemeriksaan saksi ini akan menghadirkan 12 orang saksi.
Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso memutuskan untuk menggabungkan sidang ketiga terdakwa tersebut dalam menutup sidang Bharada E, Senin (31/11/2022). Menurut Hakim Wahyu, sidang ketiganya akan digelar bersamaan karena alasan mengejar waktu.