3 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J Disidang Bersamaan dengan Alasan Menghemat Waktu

7 November 2022 09:04

Tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J yakni Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf nanti akan dipertemukan dalam sidang secara bersamaan. Sidang yang sudah memasuki pekan ketiga untuk pemeriksaan saksi ini akan menghadirkan 12 orang saksi.

Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso memutuskan untuk menggabungkan sidang ketiga terdakwa tersebut dalam menutup sidang Bharada E, Senin (31/11/2022). Menurut Hakim Wahyu, sidang ketiganya akan digelar bersamaan karena alasan mengejar waktu. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M. Khadafi)