Sidang 3 Terdakwa Kasus Obstruction of Justice Dilanjutkan Pekan Depan

5 January 2023 23:33

Majelis Hakim memutuskan untuk menunda sidang obstruction of justice untuk terdakwa Baiquni Wibowo, Cahuck Putranto,dan Irfan Widyanto dan akan dilajutkan 12 Desember 2023. 

Terdapat enam terdakwa kasus obstruction of justice yang semula dijadwalkan sidang hari ini. Namun, Majelis Hakim memilih untuk menuntaskan sidang untuk tiga terdakwa terlebih dahulu dan tiga terdakwa lainnya akan dilanjutkan pekan depan.

Ferdy Sambo dihadirkan sebagai saksi mahkota di sidang lanjutan obstruction of justice di PN Jaksel, Kamis (5/1/2023). Sambo bersaksi untuk tiga terdakwa, yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif Rachman.

Diketahui, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria didakwa lantaran merusak CCTV yang menyebabkan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J terganggu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Heri Dwi Okta R)