AKBP Achiruddin Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi

12 June 2023 23:30

Mantan Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara Achiruddin Hasibuan ditetapkan menjadi tersangka gratifikasi. 
 
Direktur Reskrimsus Polda Sumatera Utara, Kombes Teddy Marbun mengatakan penetapan Achiruddin menjadi tersangka gratifikasi dilakukan sejak, Jumat 9 Juni 2023. Dengan demikian, Achiruddin kini menyandang dua status tersangka, yakni dalam kasus gudang solar ilegal dan tersangka penerimaan gratifikasi. 

Namun, mengenai perannya dalam kasus gratifikasi, Polda Sumut masih terus mendalaminya.

Sebelumnya, Achiruddin Hasibuan menjadi tersangka kasus solar ilegal, usai dirinya viral karena tidak melerai saat anaknya menganiaya seorang remaja. Mantan perwira dengan status AKBP itu akhirnya diberhentikan secara tidak hormat. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M. Khadafi)