16 June 2023 11:10
Massa demonstran yang mengatasnamakan 'Forum Indramayu Menggugat' menggelar aksi di depan Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Indramayu, Kamis (15/6/2023). Massa menuntut sjeumlah hal terkait dugaan penyimpangan di ponpes tersebut.
Massa menyampaikan lima tuntutan. Pertama, usut tuntas dugaan ajaran sesat Al-Zaytun dengan melibatkan MUI dan Kemenag. Kedua, usut tuntas dugaan tindak pidana pemerkosaan di lingkungan ponpes. Ketiga, penegakkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah.
Keempat, penghentian pembuatan dermaga khusus Al-Zaytun di Desa Eretan dan jalan pribadi Desa Lonyod Wanguk yang disambungkan lurus ke Al-Zaytun. Kelima, massa menyatakan Al-Zaytun tidak bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
Dalam demo tersebut, aksi saling dorong terjadi antara massa dengan polisi di depan Ponpes Al-Zaytun. Aksi demo berlangsung dari jarak sekitar 200 meter dari gerbang ponpes. Massa yang sudah berkumpul sejak pukul 11.00 siang tidak diperbolehkan bertemu dengan massa Ponpes Al-Zaytun.
Polres Indramayu mengerahkan 700 personel, termasuk Brimob Polda Jawa Barat, untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.