19 June 2023 17:37
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe meneriaki jaksa ketika membacakan tuntutan terhadap dirinya. Momen itu terjadi saat jaksa membacakan total dugaan suap yang diterima Lukas sejumlah Rp45,8 miliar.
"Menerima hadiah yang keseluruhannya Rp45.843.485.350," ujar salah satu jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, 19 Juni 2023.
Menurut Gubernur Papua nonaktif itu, jaksa telah membacakan tuntutan bohong.
"Woi, darimana Rp 45 miliar, tidak benar. Darimana saya terima? tidak benar, kau itu tipu-tipu semua, omong kosong," ujar Lukas.
Teriakan Lukas pun membuat jaksa berhenti membacakan dakwaan. Kemudian hakim meminta Lukas untuk tertib dan juga bertanya apakah lukas sudah minum obatnya pada pagi hari sebelum sidang. Namun, Lukas tetap memprotes dakwaan yang tengah dibacakan jaksa KPK.
Hakim pun kemudian mengancam sidang akan dilakukan secara online jika Lukas tidak kunjung tertib.
"Kami majelis hakim dengan itikad baik mengabulkan permohonan saudara (mengajukan sidang offline) tolong dijaga, tapi apabila saudara (Lukas Enembe) menghalangi persidangan maka kami akan mencabut lagi sidang offline," ujar Hakim dalam persidangan.