NEWSTICKER

Tag Result: lukas enembe

KPK Bakal Banding Vonis Lukas Enembe

KPK Bakal Banding Vonis Lukas Enembe

Nasional • 1 month ago

Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara

Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara

Nasional • 1 month ago

Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe divonis delapan tahun penjara atas kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di provinsi Papua. Putusan dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 19 Oktober 2023. 

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa Lukas Enembe terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Selain vonis delapan tahun penjara, Lukas juga dikenakan uang pengganti Rp19 miliar dan denda Rp500 juta subsider empat bulan kurungan.

Lukas disebut telah menerima suap dan gratifikasi senilai total Rp46,8 miliar soal proyek infrastruktur di Papua.

Dalam persidangan tersebut, majelis hakim juga menolak permohonan Lukas Enembe untuk membuka rekening dan mengembalikan aset miliknya karena masih diperlukan dalam perkara lain, yakni tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah diusut KPK. 

Kuasa hukum Lukas Enembe menyatakan menolak putusan tersebut dan berencana banding dalam tujuh hari ke depan.

Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara

Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara

Nasional • 1 month ago

KPK Jemput Paksa Lukas Enembe dari RSPAD

KPK Jemput Paksa Lukas Enembe dari RSPAD

Nasional • 2 months ago

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Lukas Enembe, meski Gubernur nonaktif Papua itu tengah dirawat di RSPAD Jakarta. Lukas dijemput pada Selasa 17 Oktober 2023, sekitar pukul 20.00 WIB.

Pejemputan paksa memantik kekecewaan keluarga Lukas. Langkah KPK, menurut keluarga Lukas, sangat tidak manusiawi, apalagi waktu pembantaran yang diberikan majelis hakim sampai 19 Oktober 2023. Toh, KPK tetap menjemput paksa Lukas.

Keluarga mengaku tidak bertanggung jawab jika terjadi sesuatu terhadap Lukas. Semua risiko ada pada KPK.

Lukas dibawa paksa dari RSPAD jelang sidang vonis. Jaksa menuntut Lukas, terdakwa kasus penerimaan suap dan gratifikasi pengerjaan proyek di Papua, dengan hukuman 10 tahun dan enam bulan penjara.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun dan enam bulan dan pidana denda sejumlah Rp1 miliar subsider enam bulan," kata JPU pada KPK Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 13 September 2023.

Uang denda itu wajib dibayarkan sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap. Jika tidak, pidana penjara Lukas bakal ditambah sesuai keputusan hakim.

Jaksa juga meminta majelis memberikan pidana pengganti sebesar Rp47.833.485.350 kepada Lukas. Uang itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap.

Eks Anak Buah Lukas Enembe Segera Diadili

Eks Anak Buah Lukas Enembe Segera Diadili

Nasional • 2 months ago

Keluarga Harap Lukas Enembe Divonis Bebas

Keluarga Harap Lukas Enembe Divonis Bebas

Nasional • 2 months ago

Fact Check: Kronologi Singkat dalam Sidang Lukas Enembe

Fact Check: Kronologi Singkat dalam Sidang Lukas Enembe

Nasional • 2 months ago

Sidang vonis Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe ditunda karena masalah kesehatan terdakwa, Senin (9/10/2023). Berikut kronologi singkat kasus Lukas Enembe:

- Sepremeber 2022, KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka penerimaan gratifikasi.

- November 2022, Ketua KPK dan Tim Dokter dari IDI mendatangi kediaman Lukas Enembe di Jayapura. 

- Januari 2023, Lukas ditangkap KPK dan dibawa ke Jakarta. 

- Juni 2023, Sidang perdana Lukas Enembe digelar. 

Diketahui, pada 2017 Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melayangkan dugaan suap dan gratifikasi terhadap Lukas Enembe. Transaksi tersebut mencapai ratusan miliar rupiah, mulai dari setoran tunai ke kasino di Singapura hingga pembelian tunai jam tangan mewah. 

Di tahun yang sama, Bareskrim Polri juga melakukan pemeriksaan kasus  kasus tekait korupsi pengelolaan anggaran pemerintah Provinsi Papua periode 2014-2017. 

Setelah rentang lima tahun, akhirnya KPK baru menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp1 miliar.

Hakim Tunda Sidang Pembacaan Vonis Lukas Enembe

Hakim Tunda Sidang Pembacaan Vonis Lukas Enembe

Nasional • 2 months ago

Sidang vonis Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe ditunda karena masalah kesehatan terdakwa, Senin (9/10/2023). Majelis Hakim menyebut permohonan pembataran cukup beralasan. 

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Rianto Adam Ponto menyebutkan, penetapan pembantaran atau penundaan penahanan sementara didasari atas nama kemanusiaan. 

Hal tersebut karena Lukas Enembe yang saat ini sedang menjalani perawatan RSPAD Gatot Subroto akibat terjatuh di kamar mandi rutan KPK pada Jumat (6/10/2023) hingga mengalami luka pada baian kepala. 

Menurut keterangan dari Kuasa Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona kliennya mengalami pendarahan pada baian rongga sebelah kiri. Bahkan, sebelumnya terjadi intrupsi dari pihak keluarga Lukas, di mana keluarga sebenarnya menghendaki pembacaan putusan dilakukan pada hari ini, namun majelis hakim tetap memutuskan penundaan bacaan putusan dengan memprihatinkan kondisi kesehatan Lukas Enembe. 

Lukas Enembe Dipastikan Tak Hadir di Sidang Vonis Hari Ini

Lukas Enembe Dipastikan Tak Hadir di Sidang Vonis Hari Ini

Nasional • 2 months ago

Lukas Enembe dijadwalkan akan menjalani sidang vonis, Senin (9/10/2023). Namun lagi-lagi isu kesehatan menjadi alasan ketidakhadiran Lukas Enembe di persidangan. 

Sidang vonis mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe terdakwa kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi akan digelar hari ini. Namun, pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona memastikan bahwa kliennya tidak dapat menghadiri sidang pembacaan vonis yang akan berlangsung di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Hal tersebut disebabkan karena kondisi kesehatan Lukas yang tidak baik.

Sebelumnya diberitakan, mantan Gubernur Papua Lukas Enembe jatuh dari kamar mandi Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (6/10/2023). Lukas langsung dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Jakarta, untuk mendapatkan perawatan. Kuasa hukum menyebut, ada benjolan di kepala Lukas akibat terjatuh di kamar mandi. 

Proses pengungkapan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe sering diwarnai drama. Dalam perjalanan kasusnya, KPK melakukan dua kali pemanggilan terhadap Lukas, namun Lukas sempat enggan menjalani pemeriksaan oleh KPK bahkan setelah ditetapkan sebagai tersangka. 

Lukas Enembe Bantah Punya Jet Pribadi

Lukas Enembe Bantah Punya Jet Pribadi

Nasional • 2 months ago