- TANAMAN SORGUM PROGRAM JOKOWI MULAI DIPANEN DI LOMBOK TENGAH NTB
- WAPRES PASTIKAN INDONESIA SEGERA KIRIM BANTUAN KEMANUSIAAN GEMPA TURKI
- KBRI ANKARA AKAN EVAKUASI 104 WNI TERDAMPAK GEMPA TURKI DI LIMA LOKASI
- TPNPB-OPM MENGAKU BERTANGGUNG JAWAB ATAS PEMBAKARAN PESAWAT SUSI AIR DI NDUGA
- TPNPB-OPM MENGAKU SANDERA PILOT SUSI AIR KAPTEN PHILIPS ASAL SELANDIA BARU
- KEMENDAGRI DORONG PEMKOT SORONG GENJOT REALISASI APBD SEJAK AWAL TAHUN
- POLRI: PESAWAT SUSI AIR DI NDUGA DIBAKAR KKB PIMPINAN EGIANNUS KOGOYA
- POLRI PREDIKSI BERITA HOAKS DAN POLITIK IDENTITAS MENINGKAT JELANG PEMILU 2024
- PRESIDEN YAKIN PENURUNAN INDEKS PERSEPSI KORUPSI TIDAK PENGARUHI INVESTOR
- KAPOLRI: TIM GABUNGAN TERUS MENCARI PILOT DAN PENUMPANG SUSI AIR DI NDUGA PAPUA
Wakil Ketua DPRD Jabar Diduga Terlibat Korupsi Dana Hibah di Tasikmalaya
Nasional • 3 hours agoPengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat menggelar sidang dugaan korupsi dana hibah bantuan provinsi (Banprov) 2020.
Pada saat sidang berlangsung di Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat salah seorang terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah Banprov 2020 lalu, Erwan mengungkapkan, kasus yang sebenarnya.
Dalam kasus korupsi penyunatan dana hibah untuk lembaga keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya, terbongkar adanya nama Wakil Ketua DPRD Jawa Barat berinisial OS, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi dana hibah yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat.
Terdakwa dengan gamblang menyebut dugaan keterlibatan OS, mulai dari awal perencanaan, proses pencairan hingga penerimaan uang hasil potongan yang mencapai Rp7,5 miliar. Terdakwa menegaskan, Wakil Ketua DPRD OS berperan besar untuk menggagas penerima hibah dan penerima serta potongan 50% terhadap bantuan hibah tersebut.
Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Tasikmalaya Dedi Frangky mengaku baru mengetahui nama OS pada sidang kali ini. Karena, pada saat pemeriksaan sebelumnya, para terdakwa tidak menyebutkan nama OS sebagai pengatur dana bansos.
Kuasa Hukum Terdakwa Muchlis meminta kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk dapat mengembangkan perkara dana hibah Banprov Jawa Barat.