Juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 4 June 2024 12:17
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima saksi untuk mendalami pengembangan dugaan suap menyeret mantan Gubernur Papua Lukas Enembe pada Senin, 3 Juni 2024. Mereka semua kompak mangkir tanpa alasan.
“Para saksi ini tidak hadir dan juga tim penyidik hingga saat ini belum menerima konfirmasi kaitan alasan ketidak hadirannya,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 4 Juni 2024.
Lima saksi itu yakni Direktur PT RDG Airlines Indonesia Mutmainah Aminatun Amaliah dan empat pihak swasta Hendri Utama, Rizky Agung Sunarjo, Bayu Chandra, serta Syukri.
KPK bakal memanggil ulang mereka. Lembaga Antirasuah juga berharap lima saksi itu kooperatif kepada penyidik.
“KPK kembali ingatkan untuk kooperatif hadir sebagaimana jadwal yang segera diagendakan ulang oleh tim penyidik,” ujar Ali.
Baca juga: Selain Piton Enumbi, KPK Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Lukas Enembe |