5 Saksi Kasus Pengembangan Suap Lukas Enembe Kompak Mangkir

Juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

5 Saksi Kasus Pengembangan Suap Lukas Enembe Kompak Mangkir

Candra Yuri Nuralam • 4 June 2024 12:17

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima saksi untuk mendalami pengembangan dugaan suap menyeret mantan Gubernur Papua Lukas Enembe pada Senin, 3 Juni 2024. Mereka semua kompak mangkir tanpa alasan.

“Para saksi ini tidak hadir dan juga tim penyidik hingga saat ini belum menerima konfirmasi kaitan alasan ketidak hadirannya,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 4 Juni 2024.

Lima saksi itu yakni Direktur PT RDG Airlines Indonesia Mutmainah Aminatun Amaliah dan empat pihak swasta Hendri Utama, Rizky Agung Sunarjo, Bayu Chandra, serta Syukri.

KPK bakal memanggil ulang mereka. Lembaga Antirasuah juga berharap lima saksi itu kooperatif kepada penyidik.

“KPK kembali ingatkan untuk kooperatif hadir sebagaimana jadwal yang segera diagendakan ulang oleh tim penyidik,” ujar Ali.
 

Baca juga: Selain Piton Enumbi, KPK Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Lukas Enembe


KPK mengembangkan kasus suap kepada Lukas Enembe. Dua tersangka ditetapkan penyidik berdasarkan hasil ekspose perkara.

Satu tersangka yakni pihak swasta Piton Enumbi meninggal dunia dan kini KPK tengah membahas status hukumnya. Tersangka lainnya belum dibeberkan identitasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)