Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 3 June 2024 14:46
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus dugaan suap kepada mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. Ada dua penyuap lain yang kini diproses hukum oleh penyidik.
"Perkembangan baru pengembangan sebagai pemberi suap," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 3 Juni 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan salah satu tersangka yakni pihak swasta Piton Enumbi meninggal dunia 30 Mei 2024. Ali enggan memerinci identitas satu tersangka lainnya.
"Ada dua, satu meninggal tadi itu (Piton), masih ada satu," ujar Ali.
Baca juga: KPK Ajukan Kasasi Vonis Banding Stefanus Roy Rening |