Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 3 June 2024 14:30
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus suap yang menyeret mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. Direktur PT RDG Airlines Indonesia Mutmainah Aminatun Amaliah dipanggil penyidik untuk mendalami perkara itu hari ini, 3 Juni 2024.
“(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 3 Juni 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci jenis suap yang dikembangkan ini. Sebanyak empat saksi lain turut dipanggil penyidik.
Empat saksi lainnya merupakan pihak swasta yakni Hendri Utama, Rizky Agung Sunarjo, Bayu Chandra, dan Syukri. KPK berharap mereka semua kooperatif.
Baca juga: Pembentukan Pansel Capim KPK Dinilai Lambat |