Juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 3 June 2024 10:42
Jakarta: Penyuap mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Piton Enumbi meninggal dunia pada Kamis, 30 Mei 2024. Dia sempat menjalani perawatan medis sebelum menghembuskan nafas terakhirnya.
"(Piton Enumbi) berdasarkan surat sertifikat medis yang diterbitkan Rumah Sakit Provita Jayapura dinyatakan meninggal dunia karena alasan medis," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 3 Juni 2024.
Piton masih berstatus sebagai tersangka dalam kasus suap pengadaan proyek di Papua sebelum meninggal. KPK belum menahan maupun membawanya ke persidangan meski status hukum itu sudah diberikan lebih dari setahun.
KPK akan melakukan rapat usia menerima kabar kematian itu. Status hukumnya akan diatur sesuai dengan aturan yang berlaku.
"KPK selanjutnya segera akan membahas terkait status hukum dari tersangka dimaksud sebagaimana ketentuan hukum," ucap Ali.
Baca juga: KPK Ajukan Kasasi Vonis Banding Stefanus Roy Rening |