13 August 2023 13:39
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mampu menangkap Harun Masiku yang merupakan buron kasus dugaan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurutnya, KPK tidak mampu bukan karena ada hambatan, tetapi karena KPK tidak mau. Ia juga menyampaikan bahwa proses pencarian dan penangkapan terhadap Harun Masiku selalu dibuat gimik.
“KPK itu tidak mampu menangkap Harun Masiku karena hanya satu alasannya, karena tidak mau. Jadi kalau sudah begitu mau apa? Karena selalu dibuat gimik,” kata Boyamin di Program Metro Siang, Minggu, 13 Agustus 2023.
Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap pergantian antar waktu (PAW) Angota DPR Periode 2019-2024 yang turut menjerat mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Harun diketahui menyuap Wahyu Setiawan sebesar Rp600 juta untuk meloloskan menjadi anggota dewan menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang tersangka pada 9 Januari 2020 di antaranya Wahyu Setiawan dan Harun Masiku. Tiga tersangka langsung ditengkap KPK. Sementara Harun Masiku tidak diketahui keberadaannya.