23 June 2023 11:38
Ribuan tenaga honorer terancam akan kehilangan pekerjaannya pada akhir November 2023 mendatang. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI juga menjadi pihak terdampak akibat kebijakan penghapusan tenaga honorer.
Ketua Bawaslu RI, Rachmat Bagja mengatakan jika memang penghapusan dilakukan, tenaga kerja akan sangat kurang bahkan menganggu fungsi pemilu.
"Bahkan hanya bisa untuk melakukan keseharian bukan tugas fungsi dalam pengawasan pemilu," jawab Rachmat Bagja.
Rachmat Bagja memastikan bahwa adanya perjanjian antara tenaga honorer dan pihak Bawaslu untuk hal-hal yang bersifat rahasia. Dirinya menjamin kerahasiaan dokumen aman, walaupun kemungkinan bocor juga ada.
"Kami mempunyai agreement dengan teman-teman honorer, perjanjian dalam melakukan pekerjaan yang diklasifikasikan rahasia atau masih dalam proses,"pungkasnya.
Mengatasi hal ini, nantinya Bawaslu RI akan mengirimkan surat ke
Kementerian PAN-RB, dan BKN untuk membuat skema terkait permasalahan tenaga honorer.