NEWSTICKER

Tag Result:

Bawaslu Bantah Kirim SMS Blast Larang Anies Safari Politik di Masjid

Bawaslu Bantah Kirim SMS Blast Larang Anies Safari Politik di Masjid

Nasional • 11 hours ago

Bawaslu membantah mengirim pesan singkat atau SMS blast kepada bakal calon Presiden Anies Baswedan, mengenai larangan safari politiknya di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya pada 13 Maret lalu.

"Kami tidak pernah mengeluarkan SMS blast. Tidak ada dari Bawaslu RI sampai dengan Bawaslu kabupaten/kota. Kami tidak punya alat seperti itu dan kami tidak melakukan pemesanan apapun tentang SMS blast terhadap provider komunikasi," ujar Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja dalam Primetime News Metro TV, Kamis (1/6/2023). 

Ia juga menegaskan tidak ada perlakuan khusus terhadap kandidat capres manapun, termasuk bakal capres Ganjar Pranowo yang belakangan ini disorot publik, akibat melakukan safari politik di Masjid Agung Banten. 

Rahmat mengimbau agar para capres tidak melakukan kampanye di tempat ibadah dan tidak menjadikan tempat suci tersebut sebagai tempat bersosialisasi. 

Namun, pendiri Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menilai janggal terhadap bantahan Bawaslu soal SMS blast.

"Kalau itu (SMS blast) bukan dari Bawaslu, lalu dari siapa? Bawaslu nggak pernah bisa menjelaskan SMS itu dari siapa," kata Ray Rangkuti.

Ia menyebut, seharusnya Bawaslu melakukan penyelidikan siapa pelaku penyebar SMS blast itu, lantaran sudah mencoreng nama lembaga penyelenggara pemilu tersebut. 

Bawaslu dan DKPP Tinjau Verifikasi Administrasi Dokumen Bacaleg Pemilu 2024

Bawaslu dan DKPP Tinjau Verifikasi Administrasi Dokumen Bacaleg Pemilu 2024

Nasional • 4 days ago

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) meninjau kegiatan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon legislatif pemilu 2024 yang dilakukan oleh KPU Pusat, Senin (29/5/2023).

Proses peninjauan terhadap verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon legislatif Pemilu 2024 dilakukan langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asyari dan pimpinan Bawaslu Rahmat Bagja serta Ketua DKPP yakni Heddy Lugito.

Usai meninjau, pihak KPU, Bawaslu serta DKPP menggelar konferensi pers. Hingga saat ini, proses verifikasi terhadap bakal calon legislatif sudah mencapai 32%. 

Pihak KPU mengerahkan enam tim untuk memeriksa dokumen persyaratan 18 parpol yang sudah menjadi mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024. Setiap tim saat ini masing-masing sudah menyelesaikan proses verifikasi terhadap satu partai politik.

Diketahui, proses verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon legislatif Pemilu 2024 digelar dari 15 Mei 2023 hingga 23 Juni 2023. Nantinya, KPU akan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan soal daftar calon sementara yang telah dirilis oleh KPU pada 19-28 Agustus 2023.

Bawaslu Pelototi KPU dalam Memverifikasi Bacaleg

Bawaslu Pelototi KPU dalam Memverifikasi Bacaleg

Nasional • 17 days ago

Salah satu kerawanan saat proses verifikasi administrasi adalah data ganda bacaleg.

Bawaslu Sleman Temukan Ribuan Pemilih Beralamat RT 00 RW 00

Bawaslu Sleman Temukan Ribuan Pemilih Beralamat RT 00 RW 00

Nasional • 19 days ago

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menemukan fakta adanya ribuan pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang dikeluarkan KPU Sleman, beralamatkan yang sama, RT 00 RW 00.
 
Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Abdul Karim Mustofa, menjelaskan, dalam penelusuran organisasi pemerintahan tidak ditemukan adanya RT 00 RW 00.
 
"Tidak ditemukan lokasi atau keberadaan RT 00 RW 00 di Sleman," katanya, Minggu, (14/5/2023).

Menurut Karim, pemilih yang beralamatkan di RT 00 RW 00 itu jumlahnya mencapai 8.156 pemilih. Bawaslu Kabupaten Sleman, imbuhnya, juga telah mengirimkan saran pencermatan ulang terhadap 893 data pemilih yang tidak memenuhi syarat dengan beragam kategori.
 
Dikatakan, pemilih yang beralamat di RT 00 RW 00, terbagi dalam dua kategori, yakni pemilih yang tercatat dalam DPS (Daftar Pemilih Sementara) sebagai pemilih reguler sebanyak 757 pemilih dan pemilih yang tercatat dalam DPS pemilih di lokasi khusus (loksus) sebanyak 7.399 pemilih. Di Sleman, jumlah pemilih di lokasi khusus tercatat sebanyak 9 ribu lebih pemilih.

"Pemilih RT 00 RW 00 di DPS reguler ini sebenarnya secara faktual ada orangnya dan di KTP-el memang beralamat di RT 00 dan RW 00, hal ini terjadi mungkin karena ketika pindah ke Sleman tidak tahu alamat RT RW tempat tinggalnya yang baru sehingga ketika mengurus perubahan KTP dikosongkan alamat RT dan RW nya. Jadi, banyak faktor yang mengakibatkan munculnya pemilih di RT 00 dan RW 00 ini," kata Karim.
 
Sementara itu menurut Karim, mengenai pemilih yang beralamat di RT 00 dan RW 00 untuk pemilih di lokasi khusus memang kebijakan dari KPU yang menuliskan RT 00 dan RW 00 bagi pemilih.
 
Pemilih di lokasi khusus itu seperti pemilih mahasiswa di perguruan tinggi, pondok pesantren, lembaga pemasyarakatan, dan panti sosial yang tersebar di sejumlah titik di Kabupaten Sleman. 
 
Terhadap penulisan alamat pemilih RT 00 RW 00 di lokasi khusus, Bawaslu Kabupaten Sleman menyarankan agar dilakukan perubahan oleh KPU dan dikembalikan ke alamat pemilihnya masing-masing sesuai KTP-el nya.
 
"Mengingat prinsip pendataan pemilih adalah de jure, bukan de facto, maka kami akan menyarankan ke KPU Sleman agar pencatatan alamat pemilih di lokasi khusus ini diubah dan disesuaikan dengan alamat KTP-el masing-masing pemilihnya," tutur Karim.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, mengatakan, mengenai temuan 893 data pemilih yang memenuhi syarat dan/atau tidak memenuhi syarat, seluruhnya telah disampaikan Panwaslu Kecamatan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing wilayah.
 
Temuan-temuan itu di antaranya berupa pemilih meninggal dunia sebanyak 561 pemilih, pemilih pindah masuk atau keluar wilayah Sleman sebanyak 276 pemilih, pemilih baru sebanyak 23 pemilih, pemilih belum terdaftar di DPS sebanyak 5 pemilih, dan pemilih disabilitas yang tidak sesuai pencatatan keterangan disabilitasnya sebanyak 16 pemilih.
 
Hasil pemantauan tindak lanjut atas tersebut berdasarkan rekapitulasi sementara dari Bawaslu Kabupaten, jelas Arjuna, telah ditindaklanjuti PPK dan PPS sebanyak 489 data temuan, sementara sisanya belum dapat ditindaklanjuti karena belum diperoleh dokumen pendukungnya seperti KTP-el atau KK.
 
"Pasca-pleno DPSHP tingkat kecamatan 10 Mei 2023 kemarin, kami juga mendapatkan 31 data temuan baru terkait pemilih yang meninggal dunia dan pindah masuk, data-data temuan ini akan kami sampaikan ke KPU Sleman untuk ditindaklanjuti," jelas Karim.

Tes Kesehatan Tak Lazim Calon Anggota Bawaslu

Tes Kesehatan Tak Lazim Calon Anggota Bawaslu

Nasional • 20 days ago

Komnas Perempuan menerima pengaduan dari calon anggota Bawaslu daerah mengenai proses pemeriksaan kesehatan yang tidak lazim bagi perempuan. Para calon anggota Bawaslu Daerah disuruh untuk melepas pakaian saat menjalani pemeriksaan kesehatan. 

Mantan Tim Seleksi Panitia Pengawasan Pemilih Provinsi Aceh Samsidar mengakui soal adanya aduan tes kesehatan yang tak lazim dalam perekrutan komisioner pengawas pemilu (BAWASLU) di Aceh.

"Disampaikan di dalam grup beberapa orang, termasuk teman teman perempuan, dan saya kemudian mengatakan lapor saja kalau seperti itu, agar kejadian serupa tak terulang lagi" kata Mantan Tim Seleksi Panitia Pengawasan Pemilih Provinsi Aceh Samsidar.

Para calon anggota Bawaaslu Daerah terpaksa dan merasa tertekan mengikuti tes pemeriksaan kesehatan, lantaran takut tidak lolos jika menolak. Kejadian tersebut tidak terjadi di satu daerah saja, Komnas Perempuan secara resmi telah menerima satu laporan mengenai hal tersebut dan ada juga laporan secara informal. 

Proses pemeriksaan kesehatan tanpa busana sudah dilakukan sejak beberapa periode sebelumnya, namun proses pengaduan baru terjadi saat ini setelah salah satu calon peserta ada yang merasa tidak nyaman melakukannya. 

Komnas Perempuan Terima Laporan Tes Kesehatan Tak Lazim dari Calon Anggota Bawaslu Daerah

Komnas Perempuan Terima Laporan Tes Kesehatan Tak Lazim dari Calon Anggota Bawaslu Daerah

Nasional • 20 days ago

Calon anggota Bawaslu daerah melapor ke Komnas Perempuan lantaran menerima tes kesehatan yang tidak lazim saat seleksi. Para wanita, diminta membuka pakaian saat menjalani pemeriksaan kesehatan.

Komnas Perempuan menerima aduan dari calon anggota Bawaslu Daerah soal pemeriksaan kesehatan yang tidak lazim untuk wanita. Calon anggota itu merasa tertekan dan terpaksa menuruti tes itu lantaran takut tidak lolos.

"Kami mendengarkan aduan dari dua provinsi," ucap Komisioner Komnas Perempuan, Verianto.

Menurut Verianto, tindakan semacam ini bukan pertama kalinya terjadi. Ferry menyebut saat penerimaan calon anggota bawaslu lima tahun lalu, hal serupa juga dilakukan.

"Ini bukan pertama kalinya, lima tahun lalu juga menggunakan cara yang sama," jelasnya.

Pihak Komisioner Komnas Perempuan berharap kebijakan pemeriksaan perempuan itu dapat dikaji ulang. Meskipun pemeriksaan dilakukan sesama wanita, dikhawatirkan keikutsertaan pendaftar perempuan di Bawaslu berkurang.

KPU, Bawaslu & DKPP Menyetujui Revisi Perhitungan Caleg Perempuan

KPU, Bawaslu & DKPP Menyetujui Revisi Perhitungan Caleg Perempuan

Nasional • 22 days ago

Komisi Pemilu bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sepakat untuk menyetujui perubahan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang penghitungan 30% keterwakilan bacaleg perempuan. Ketiga institusi sepakat untuk membulatkan ke atas untuk setiap hasil penghitungan desimal. 

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyampaikan perubahan aturan pasal 8 ayat 2 PKPU nomor 10 Tahun 2023. Jika hasil penghitungan syarat minimal keterwakilan perempuan menghasilkan angka desimal dilakukan pembulatan ke bawah, apabila angka di belakang koma kurang dari 50 dan pembulatan ke atas apabila lebih dari 50.

Berdasarkan aturan terbaru, semua angka desimal akan dibulatkan ke atas. Hasyim juga menambahkan untuk partai politik yang telah mendaftarkan nama-nama calonnya sebelum, peraturan ini diberlakukan untuk melengkapi perbaikan daftar nama calon hingga masa batas akhir pendaftaran.

Bawaslu dan DKPP sebagai institusi yang bersinggungan langsung dengan KPU turut menyetujui aturan baru ini. Selanjutnya, KPU akan membawa keputusan ini untuk didiskusikan bersama dengan DPR dan pemerintah.

Perubahan pasal 8 ayat 2 PKPU Nomor 10 Tahun 2023 dilakukan untuk mengakomodir keterwakilan bakal calon anggota legislatif perempuan.  

KPU Ubah Aturan Soal Kuota Caleg Perempuan

KPU Ubah Aturan Soal Kuota Caleg Perempuan

Nasional • 23 days ago

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengubah peraturan soal perhitungan jumlah keterwakilan perempuan sebagai bakal calon legislator (bacaleg) di setiap daerah pemilihan, Rabu (10/5/2023). 

"Akan dilakukan perubahan menjadi dalam hal penghitungan 30 persen jumlah bakal calon perempuan di setiap dapil, menghasilkan angka pecahan dilakukan pembulatan ke atas," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari. 

Perubahan ini telah disepakati bersama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan penyelenggara Pemilu. Partai-partai yang menyerahkan bacaleg setelah peraturan ini dibuat, maka diberi waktu untuk perbaikan hingga 14 Mei 2023 mendatang. 

Bawaslu Akui Adanya Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp56 Miliar di Sulteng

Bawaslu Akui Adanya Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp56 Miliar di Sulteng

Peristiwa • 2 months ago

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengakui adanya dugaan korupsi dana hibah nonpilkada hingga Rp56 miliar yang dilakukan jajaran Bawaslu Sulawesi Tengah. Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menyatakan pihaknya tak ingin menutup-nutupi kasus tersebut.

“Masih diperiksa, dugaan itu. Kita juga tidak boleh menutupi jika terjadi kejahatan di dalam organisasi Bawaslu. Dibuka saja,” tegas Bagja, Senin (10/4/2023).

Bagja mengklaim pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan hingga audit terhadap jajarannya. Bagja mengaku telah menyarankan jajaran yang tengah diproses hukum itu untuk menjelaskan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan RI.

“Masih proses (pemeriksaan) dan kami tidak boleh intervensi jadi biarkan saja prosesnya berlangsung,” tuturnya.

Adapun sebelumnya, kasus korupsi dana hibah senilai Rp56 miliar itu terjadi pada 2020. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penghitungan.

Sejauh ini Kejati Sulteng telah memeriksa 30 saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah tersebut. Kasus itu juga sudah masuk tahap penyidikan dan telah dilakukan penggeledahan hingga penyitaan beberapa dokumen yang berkaitan dengan kasus korupsi dana hibah Bawaslu Sulteng.

Penggeledahan sendiri dilakukan oleh Kejati Sulteng di Bawaslu Sulteng pada 23 Februari 2023, Bawaslu Kabupaten Donggala pada 28 Februari 2023, Bawaslu Parigi Moutong pada 1 Maret 2023 dan terakhir Bawaslu Banggai Kepulauan pada 13 Maret 2023.

Di sisi lain, Sekjen Komite Independen Pemantauan Pemilihan (KIPP), Kaka Suminta, menyayangkan adanya kasus korupsi dana hibah di jajaran Bawaslu. Bawaslu dinilai harus memastikan apa yang terjadi dan melakukan langkah-langkah untuk memberikan kepastian bahwa semua proses hukum dilakukan sesuai dengan perundang-undangan.

“Termasuk potensi menghilangkan alat bukti dan sebagainya. Ini warning, untuk seluruh penyelenggara karena ini akan membahayakan jika terjadi di beberapa daerah dan sebagian besar di penyelenggara pemilu termasuk KP,” papar Kaka kepada Media Indonesia.

“Ini akan mengurangi kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu. Jika sudah tak dipercaya akan berpengaruh kepada kinerja, proses dan hasil,” tambahnya.

Kaka berharap proses hukum kasus korupsi dana hibah di Bawaslu Sulteng dilakukan secara terbuka dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Kaka juga menegaskan agar Bawaslu jangan menutup-nutupi kasus yang terjadi di daerah.

Kaka mendesak Bawaslu agar memastikan seluruh jajarannya tak ada gejala serupa di daerah lain dan mencari tahu pencegahan penanggulangannya.

Komisi II DPR Pertanyakan Alasan Bawaslu Menangkan Partai Prima

Komisi II DPR Pertanyakan Alasan Bawaslu Menangkan Partai Prima

Nasional • 2 months ago

Komisi II DPR RI masih mempertanyakan putusan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) yang menangkan Partai Raykat Adil Makmur (PRIMA) dalam sidang pelanggaran administrasi Pemilu.

Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan bahkan menuding putusan Bawaslu merupakan bagian konspirasi penundaan Pemilu 2024.

Tudingan itu disampaikan Anggota Komisi II DPR fraksi PDIP Komarudin Watubun. Ia menyoroti putusan Bawaslu yang didasarkan pada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang meminta Pemilu 2024 dihentikan.

Komarudin menuturkan, publik menganggap PN tidak berwenang mengadili masalah Pemilu. Oleh sebab itu ia heran mengapa Bawaslu secara tiba-tiba mendukung putusan PN Jakpus, padahal sebelumnya Bawaslu menolak. 

Bawaslu: Menangkan Partai Prima Bentuk Independen

Bawaslu: Menangkan Partai Prima Bentuk Independen

Nasional • 2 months ago

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengungkapkan putusan yang merintahkan KPU untuk melakukan verifikasi administrasi perbaikan terhadap Partai Prima sebagai calon peserta pemilu 2024. Bagja menyebut, hal itu merupakan bentuk kemandirian Bawaslu dalam menjalankan kewenangan.

Bagja menegaskan, putusan PN Jakarta Pusat menjadi celah masuk bagi Bawaslu dalam menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Verifikasi dan administrasi tidak diloloskannya Partai Prima kemudian setelah itu Partai Prima mengajukan sengketa kembali dan kita proses yang kedua kali dan itu tidak ditolak awalnya tapi diberikan amar putusan untuk mengabulkan sebagian," jelas Rahmat Bagja.

"Jadi yang ditolak itu putusan kedua karena merupakan objek yang sama pada saat itu untuk sengketa proses. Karena sengketa proses adalah permohonan dari pemohon terhadap berita acara atau pun keputusan KPU," imbuhnya.

Bawaslu: Ada 20 Ribu Anggota TNI-Polri dalam Daftar Calon Pemilih 2024

Bawaslu: Ada 20 Ribu Anggota TNI-Polri dalam Daftar Calon Pemilih 2024

Nasional • 2 months ago

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan lebih dari 20 ribu personel TNI-Polri masuk sebagai daftar calon pemilih Pemilu 2024. Temuan tersebut adalah hasil pengawasan terhadap proses pencocokan dan penelitian (coklit). 

Bawaslu mengungkap terdapat 11.457 prajurit TNI yang tercatat sebagai calon pemilih di Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, Aceh, Jambi dan Lampung. 

Sementara itu, sebanyak 9.198 anggota Polri juga tercatat sebagai calon pemilih di DKI Jakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara dan Maluku. 

Personel TNI-Polri yang masih dicatat sebagai pemilih itu merupakan dua dari delapan kategori calon pemilih yang tidak memenuhi syarat. Terkait dengan tugas pokoknya menjaga keamanan nasional, TNI dan Polri adalah lembaga yang jajarannya diwajibkan tidak partisan kepada partai politik, calon legislator dan capres-cawapres. 

Bawaslu Investigasi Video Bagi-Bagi Amplop Berlogo PDIP di Masjid Sumenep

Bawaslu Investigasi Video Bagi-Bagi Amplop Berlogo PDIP di Masjid Sumenep

Nasional • 2 months ago

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan investigasi atas video viral bagi-bagi amplop berlogo PDIP di salah satu masjid di Sumenep, Jawa Timur. Pihaknya masih mengkaji bukti pelanggaran yang dilakukan politikus PDIP.

"Kita (Bawaslu RI) perintahkan kepada Bawaslu Jawa Timur untuk melakukan proses penelusuran dan pendalaman kemudian mengumpulkan beberapa bukti-bukti," kata anggota Bawaslu Puadi dalam tayangan Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Rabu (29/3/2023).

Puadi mengaku bahwa dalam menjalankan tugas wewenang tersebut, Bawaslu dihadapkan dengan beberapa tantangan berkaitan dengan politik uang, termasuk mahar. Menurutnya, perbuatan membagiakan amplop kurang etis dilakukan di tempat ibadah.

"Dalam proses penelusuran dan pendalaman, kita juga memastikan laporan itu telah memenuhi syarat," ujar Puadi.

Sementara, pengamat politik Ray Rangkuti menilai bahwa dalam video viral tersebut ada dua aktivitas yang berpotensi terjadi pelanggaran. Pertama, aksi bagi-bagi amplop berlogo partai politik bisa disebut sebagai politik uang. Kedua, kegiatan dilakukan di rumah ibadah. 

"Keduanya merupakan pelanggaran serius," ucap Ray. 

Ray sangat berharap Bawaslu melakukan pendalaman dan pengkajian atas kegiatan tersebut. Menurut Ray, kasus ini akan selesai pada pekan ini.

"Bagi-bagi uang dengan amplop berlogo patai politik di rumah ibadah bisa terindikasi politik uang dan termasuk pelanggaran berat," kata Ray.

Sebelumnya, anggota Bawaslu RI Totok Hariyono menyatakan Bawaslu RI akan melakukan penelusuran hingga mengumpulkan bukti-bukti mengenai adanya dugaan bagi-bagi amplop yang diduga dilakukan politikus PDIP. 

Setelah mendapatkan alat bukti, Bawaslu akan melakukan kajian awal untuk menentukan apakah kegiatan yang dilakukan tersebut memenuhi unsur pelanggaran politik uang atau tidak. Sebab, aksi bagi-bagi amplop berisi uang tersebut dilakukan di luar masa kampanye. 

Bawaslu juga mengimbau agar para calon peserta pemilu menghindari politik uang, serta tidak menggunakan tempat ibadah maupun sarana pendidikan sebagai tempat berkampanye. 

Bawaslu Jateng Ingatkan Parpol Tak Manfaatkan Berkampanye Saat Ramadan

Bawaslu Jateng Ingatkan Parpol Tak Manfaatkan Berkampanye Saat Ramadan

Nasional • 2 months ago

Bawaslu Jawa Tengah mengimbau kepada seluruh peserta Pemilu 2024 untuk tidak memanfaatkan momentum bulan Ramadan sebagai kampanye. 

Momentum ini dinilai berpotensi dimanfaatkan sebagai panggung kampanye terselubung. Untuk itu, melalui Divisi Humas Bawaslu Jawa Tengah mengimbau kepada seluruh individu yang berkepentingan, untuk tidak melakukan kegiatan apapun yang bertendensi kampanye terselubung. 

"Ini penting kiranya, karena kita tahu bahwa agama dan politik ini sesuatu yang berbeda. Kalau kemudian masjid digunakan untuk kepentingan politik, maka ini membahayakan bagi proses keagamaan di negara kita," jelas M.Rofiundin. 

Bawaslu akan melakukan pengawasan melalui patroli lapangan langsung maupun media sosial. Jika ditemukan pelaggaran, maka akan dikaji mendalam. Namun, jika terpenuhi unsur pelanggarannya, maka akan diproses akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan pemilu yang berlaku.

Bawaslu Larang Politisasi SARA Saat Kampanye

Bawaslu Larang Politisasi SARA Saat Kampanye

Nasional • 2 months ago

Jelang pemilihan umum 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mewanti-wanti partai politik agar tidak berkampanye menggunakaan politisasi SARA maupun politisasi agama. Hal ini guna menjaga persatuan bangsa.
 
Anggota bawaslu, Totok Hariyono mengatakan politik SARA dan identitas menjadi ancaman nyata yang wajib dihindari. Sebab, hal tersebut mengundang perpecahan bagi masyarakat Indonesia.
 
Identitas merupakan pemberian Tuhan yang tidak bisa ditolak. Totok tetap mengimbau agar tidak menggunakan identitas untuk mencari perbedaan.

"Kita harapkan, politik identitas, politik SARA tidak digunakan dalam proses Pemilu, Karena bisa memicu, sama dengan menyiram minyak. Kita berharap, calon negarawan mampu menahan diri tidak mengunggah perbedaan-perbedaan yang terjadi pada identitas" harap Totok.

KPU dan Bawaslu Kota Sorong Tegur Acara Pelantikan DPD PDIP Papua Barat Daya

KPU dan Bawaslu Kota Sorong Tegur Acara Pelantikan DPD PDIP Papua Barat Daya

Nasional • 3 months ago

Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu Kota Sorong menegur acara pelantikan DPD PDI Perjuangan Papua Barat Daya karena dinilai telah menyalahi aturan, Rabu (1/3/2023). Hal ini terjadi karena KPU dan Bawaslu Kota Sorong keberatan, lantaran menilai acara tersebut masuk dalam kampanye terselubung.

Saat acara berlangsung, Ketua Bawaslu Kota Sorong bersama Ketua KPU Kota Sorong menghampiri Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun.

Acara pelantikan Ketua DPD PDIP Papua Barat Daya ini berlangsung di halaman GOR Pancasila, Sorong, Papua Barat. Adapun KPU dan Bawaslu langsung menegur dan mengingatkan agar tidak menyampaikan sambutan dalam kegiatan parpol yang berlangsung terbuka itu.

Sementara itu, Komarudin menyampaikan bahwa pelantikan yang dilakukan tidak menyalahi aturan dan bukan kampanye. Ia menyebut telah melaporkan kejadian ini langsung ke pihak KPU RI.

Bawaslu: Pelanggaran Netralitas ASN Meningkat karena Medsos

Bawaslu: Pelanggaran Netralitas ASN Meningkat karena Medsos

• 8 months ago

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan para kepala daerah untuk mewujudkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemilu 2024. Bawaslu mengatakan media sosial menjadi salah satu penyebab meningkatnya pelanggaran netralitas ASN dalam Rakor tersebut. 
 
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja meminta para kepala daerah khususnya pejabat pembina kepegawaian melakukan sosialisasi penggunaan media sosial bagi ASN. Bagja menjelaskan persoalan ini menjadi perhatian Bawaslu karena pelanggaran netralitas ASN saat pilkada lebih banyak dibandingkan saat pemilu. Tercatat lebih dari seribu perkara yang ditangani Bawaslu saat penyelenggaraan pilkada 2020.

Ketua Komisi ASN, Agus Pramusinto menambahkan bahwa apabila terdapat ASN yang terbukti  memberi dukungan kepada calon legislatif maupun calon kepala daerah, baik di lapangan maupun di media sosial, maka sanksinya adalah pemblokiran promosi jabatan.

Komisi II DPR RI Gelar Fit and Proper Test Anggota KPU & Bawaslu

Komisi II DPR RI Gelar Fit and Proper Test Anggota KPU & Bawaslu

• 1 year ago

Komisi II DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan pada calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027. Dari 14 nama calon anggota KPU yang menjalani fit and proper test ini dua di antaranya sudah selesai yaitu Agus Melaz dan Betty Epsilon Idroos yang masih menjabat sebagai Ketua KPU DKU Jakarta. Sementara 10 calon anggota Bawaslu masih dalam proses.

Bawaslu akan Petakan Daerah Rawan Pelanggaran di Pilkada 2020

Bawaslu akan Petakan Daerah Rawan Pelanggaran di Pilkada 2020

• 4 years ago

Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan pihaknya akan melakukan upaya pencegahan pelanggaran dalam Pilkada 2020. Upaya pencegahan itu adalah dengan melakukan pemetaan daerah yang memiliki indeks kerawanan tinggi dari potensi pelanggaran.

 Massa Kembali Mendatangi Gedung Bawaslu

Massa Kembali Mendatangi Gedung Bawaslu

• 4 years ago

Massa kembali melakukan aksi di sekitar Gedung Bawaslu RI Jakarta dari pantauan terkini pada pukul 08.10 WIB, Rabu (22/5/2019). Diketahui jalan dari dan menuju Bawaslu kembali ditutup akibat aksi ini setelah sebelumnya lalu lintas sempat dibuka untuk umum. 

Kondisi Petamburan Mulai Kondusif

Kondisi Petamburan Mulai Kondusif

• 4 years ago

Setelah terjadi aksi massa di depan Gedung Bawaslu Pusat yang berujung kericuhan, saat ini kondisi Petamburan, Tanah Abang sudah mulai kondusif. Bahkan Asrama Brimob di Petamburan sempat terbakar pada sekitar pukul 5.30 WIB tadi.

Bawaslu Tolak Laporan BPN

Bawaslu Tolak Laporan BPN

• 4 years ago

Badan Pengawas Pemilu menggelar sidang pembacaan putusan pendahuluan atas dugaan kecurangan Pemilu terstruktur, sistematis, dan masif yang dilaporkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Hasilnya Bawaslu memutuskan tidak melanjutkan dua laporan dari BPN tersebut karena bukti yang kurang lengkap.

Bawaslu: Tidak Ada Petugas KPPS Diracun

Bawaslu: Tidak Ada Petugas KPPS Diracun

• 4 years ago

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sangat menyesalkan pihak-pihak yang menyebarkan berita bohong mengenai penyebab meninggalnya anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) karena diracun. Dari hasil penelusuran Bawaslu, sejumlah anggota KPPS yang meninggal disebabkan beberapa faktor di antaranya kelelahan dan daya tahan tubuh yang menurun.