Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 23 October 2025 15:31
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami dugaan korupsi di lingkungan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yang menyeret nama Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja. Pendalaman bakal dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan setiap laporan masyarakat terlebih dahulu ditelaah Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) pada Kedeputian Informasi dan Data (INDA).
"Laporan dulu ke PLPM atau Dumas, pengaduan masyarakat. Nanti dari sana dilihat dulu, kemudian dilengkapi dan lain-lainnya telaah," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dilansir pada Kamis, 23 Oktober 2025.
Kasus dugaan rasuah ini diadukan Gerakan Arus Bawah Demokrasi (Gabdem) ke KPK. Perkara yang dilaporkan berupa proyek terkait renovasi Command Center, Gedung A, dan B Bawaslu.
Asep mengatakan bila ditemukan indikasi korupsi, laporan tersebut akan masuk ke tahap penyelidikan. Namun, KPK membutuhkan dua bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status perkara ini ke penyidikan.
Asep meminta publik menunggu proses yang tengah berjalan karena laporan ini masih dalam tahap awal.
"Jadi kita sama-sama tunggu," ucap Asep.
Bantah Terlibat Korupsi

Sementara itu, Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, membantah tuduhan melakukan rasuah terkait proyek renovasi gedung yang diduga merugikan negara. Dia diadukan ke KPK oleh organisasi masyarakat.
"Hal-hal yang berkaitan dengan yang dilaporkan mengenai dugaan tindak pidana tersebut adalah tidak benar," kata Bagja melalui keterangan tertulis, Rabu, 22 Oktober 2025.
Bagja membenarkan pernah ada masalah dalam proyek renovasi gedung di instansinya. Tapi, permasalahan sudah diselesaikan sesuai aturan.
"Masalah temuan-temuan sudah diselesaikan menurut ketentuan peraturan perundang-undangan," ucap Bagja.
Menurut dia, Sekretariat Jenderal Bawaslu bisa menjelaskan dugaan rasuah yang diadukan ke KPK dengan detail. Dia menegaskan laporan yang menyeret namanya tidak benar.
Rahmat Bagja dilaporkan ke KPK pada Selasa, 21 Oktober 2025. Aduan berkaitan dengan proyek renovasi gedung yang diduga merugikan negara.
“Kami telah melaporkan kasus ini kepada pihak Dumas (Pengaduan Masyarakat) KPK,” kata Koordinator Gerakan Arus Bawah Demokrasi (Gabdem) Guntur Harahap di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Oktober 2025.
Proyek yang dilaporkan terkait renovasi Command Center, Gedung A, dan B Bawaslu. Dugaan kerugian negara tercatat dalam hasil investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sudah dipublikasikan beberapa waktu lalu.