NEWSTICKER

Tag Result: mahkamah konstitusi

Pemerintah Belum Setujui Revisi UU MK

Pemerintah Belum Setujui Revisi UU MK

Nasional • 22 hours ago

Pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD belum menyetujui revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK) yang sudah disetujui oleh DPR. Sebab, pembahasan di tingkat satu dinilai belum selesai.

"Kita minta agar itu (revisi UU MK) tidak disahkan di sidang kedua supaya diperhatikan unsur pemerintah," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin, 4 Desember 2023.

Mahfud MD menegaskan, sudah berkirim surat ke DPR untuk tidak mengesahkan RUU MK yang belum disetujui bahkan ditandatangani oleh pemerintah.

Pemerintah sendiri masih merasa keberatan dengan aturan peralihan masa jabatan 10 tahun dan maksimal usia hakim MK 70 tahun. 

TKN Prabowo-Gibran Bela Anwar Usman

TKN Prabowo-Gibran Bela Anwar Usman

Nasional • 5 days ago

Tim Kemenangan Nasional (TKN) Pranowo-Gibran menganggap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman adalah korban kambing hitam putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). TKN Prabowo-Gibran menilai ada pihak yang sengaja mencari kesalahan Anwar Usman.
  
Kendati begitu, Habiburokhman menilai putusan MKMK tak memberikan bukti yang jelas terkait tudingan Anwar mengintervensi MK. "Sebetulnya Pak Anwar Usman ini adalah korban kambing hitam. Orang yang sengaja dicari kesalahannya untuk melakukan legitimasi terhadap putusa MKMK," kata Habiburokhman.

Di samping itu pula Politikus Gerindra itu menyebut tak ada alat bukti jelas yang menunjukkan adanya intervensi. Oleh sebab itu Habiburokhman menilai rekomendasi MKMK adalah sebuah kekonyolan.

Sebelumnya dalam sidang MK perkara Nomor 141 tentang syarat capres-cawapres, meski tidak disebutkan secara eksplisit di dalam amar putusannya, MK mengungkapkan rumusan alternatif syarat batas usia minimal calon wakil presiden adalah pernah menduduki jabatan Gubernur.

Namun MK menyerahkan pengaturan alternatif usia itu kepada pembentuk undang-undang melalui revisi Undang-Undang Pemilu.

TKN Prabowo-Gibran Puji MK Soal Batasan Usia Capres-Cawapres

TKN Prabowo-Gibran Puji MK Soal Batasan Usia Capres-Cawapres

Nasional • 5 days ago

Jakarta: Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subinato-Gibran Rakabuming Raka memuji Mahkamah Konstitusi (MK) terkait keputusan MK Nomor 141/PUU-XXI/2023. Keputusan tersebut menolak gugatan uji materi terkait syarat minimal usia capres-cawapres.

Ketua Koordinasi Strategis TKN Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad menilai, langkah MK sudah tepat. Keputusan tersebut sangat adil dan bermanfaat.

"Kami mengapresiasi sikap MK Dalam pertimbangannya yang menyatakan dalil Pemohon bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 mengandung intervensi dari luar, mengandung konflik kepentingan, menjadi putusan cacat hukum, menimbulkan ketidakpastian hukum serta mengandung pelanggaran prinsip negara hukum," ujar Dasco, Kamis, 30 November 2023.

Keputusan MK menolak gugatan dilakukan oleh delapan hakim MK. Anwar Usman tidak ikut.

Dengan adanya keputusan tersebut, Dasco menilai keberadaan Gibran dalam kontestasi pilpres 2024 sebagai sebuah sejarah. Sebab Gibran mewakili generasi muda.

Dia juga mengajak para peserta kontestasi pemilu untuk mengedepankan adu gagasan, visi-misi, dan program. Biar rakyat yang menilai.
 
"Jangan mengotori demokrasi kita dengan propaganda hitam serta tuduhan tak berdasar hanya karena takut," ucapnya.




TKN: Pencalonan Gibran Tak Melawan Hukum dan Etika

TKN: Pencalonan Gibran Tak Melawan Hukum dan Etika

Nasional • 6 days ago

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas Perkara Nomor 141/PUU-XXI/2023 terkait syarat batas usia capres dan cawapres. Menurutnya, putusan MK tersebut membuktikan bahwa pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) tidak melawan hukum dan etika. 

"Dengan adanya putusan 141 ini kami berharap jangan ada lagi pihak yang menyatakan bahwa pencalonan Gibran dilakukan dengan cara melawan hukum dan etika," kata Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers, Kamis, 30 November 2023.

Tim Kampanye Nasional (TKN) mengapresiasi putusan MK tersebut. Putusan tersebut dinilai sebagai sebuah putusan yang adil dan bermanfaat.

"Sudah tepat langkah MK yang dengat tegas menolak permohonan pemohon untuk menguji kembali konstitusionalitas Pasal 169 huruf Q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang telah dimaknai dengan putusan MK nomor 90 tahun 2023," ungkap Dasco. 

Dasco juga mengungkap fakta bahwa persidangan ini diputuskan oleh delapan hakim konstitusi. Paman Gibran, yakni Anwar Usman tidak terlibat dalam memutus perkara ini

"Secara bulat menyatakan putusan nomor 90 tidak ada masalah sama sekali, bahkan dalam putusan ini sama sekali tidak ada disenting opinion dan concurring opinion," jelasnya. 

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menolak permohonan provisi terkait Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang memberi kesempatan kepada kepala daerah belum genap usia 40 tahun untuk menjadi capres-cawapres di Pilpres 2024.  

MK juga menolak permohonan untuk seluruhnya terhadap permohonan Pemohon yang meminta kepala daerah yang dimaksud dalam putusan 90 adalah kepala daerah tingkat provinsi atau gubernur. 

"Amar putusan. Dalam provisi, menyatakan permohonan provisi tidak dapat diterima. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan perkara Nomor 141/PUU-XXI/2023, Rabu, 29 November 2023. 

Dalam pertimbangannya, MK menyebut bahwa putusan MK bersifat final dan berkekuatan hukum mengikat. Lantas putusan 90 bila dikaitkan dengan inkonstitusionalitas dari putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), maka MKMK tidak menilai substansi putusan. 

Ma'ruf Amin Berharap Nawawi Bisa Kembalikan Marwah KPK

Ma'ruf Amin Berharap Nawawi Bisa Kembalikan Marwah KPK

Nasional • 10 days ago

Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini memiliki pekerjaan besar untuk menjaga marwah dan meningkatkan kredibilitas setelah mengalami berbagai kasus yang menyita perhatian publik.

"Kita memang harus bagaimana membuat MK lebih bermarwah, bagaimana KPK juga lebih bermarwah. Itu pekerjaan besar yang kita hadapi sekarang," kata Wapres Ma'ruf di sela kegiatannya di Bratislava, Slovakia, Sabtu, 25 November 2023.

Pernyataan Ma'ruf tersebut menanggapi pertanyaan mengenai tugas besar Nawawi Pomolango yang telah ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Ketua KPK sementara. Nawawi menggantikan Firli Bahuri yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.

Anwar Usman Keberatan Suhartoyo Jadi Ketua MK

Anwar Usman Keberatan Suhartoyo Jadi Ketua MK

Nasional • 13 days ago

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman keberatan posisinya digantikan oleh Suhartoyo. Anwar secara resmi telah menyampaikan surat keberatan kepada MK.

Hal ini dibenarkan langsung oleh Juru Bicara MK, Fajar Laksono. Fajar mengatakan, saat ini surat keberatan tersebut tengah dibahas dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). Belum diketahui apa poin-poin yang menjadi kebaratan yang disampaikan oleh Anwar Usman tersebut. 

Sebelumnya, Suhartoyo terpilih sebagai ketua MK yang baru menggantikan Anwar Usman yang melanggar etik berat terkait putusan nomor 90 tentang syarat capres-cawapres. Anwar dinilai berkonflik kepentingan saat memutus putusan tersebut.

Demokrasi Setengah Hati

Demokrasi Setengah Hati

Nasional • 18 days ago

Jakarta: Menjelang pesta demokrasi, netralitas menjadi jargon yang kerap muncul. Namun kini mulai banyak warga yang meragukan komitmen netralitas penyelenggara negara. Mampukah birokrasi menjadi independen saat puncak pimpinan sedang mengejar ambisi pribadi?

Pada era Orde Baru sangat akrab dikenal kata koneksi karena saat itu praktik nepotisme sangat marak terjadi. Koneksi menjadi privilege agar mudah memenangkan kompetisi. Ingin mudah mendapat proyek harus banyak koneksi, ingin mudah naik pangkat harus punya koneksi.

Koneksi membuat yang susah bisa menjadi mudah, namun nepotisme merusak tatanan sosial dan tatanan bernegara. Nepotisme bertentangan dengan kesetaraan dan keadilan yang diusung oleh Pancasila. Karena itulah pemberantasan nepotisme menjadi amanat reformasi.

Namun setelah 25 tahun pasca-reformasi, nepotisme seperti tidak lagi dimusuhi atau daya rusak nepotisme tidak lagi dipahami. Padahal nepotisme adalah musuh demokrasi. Akibat nepotisme, demokrasi tereduksi.

Ketua MK Suhartoyo Menangis saat Bicara Kepercayaan Publik

Ketua MK Suhartoyo Menangis saat Bicara Kepercayaan Publik

Nasional • 23 days ago

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menangis saat menyampaikan pidato soal kepercayaan publik. Ia mengajak koleganya hakim konstitusi untuk bersinergi dalam persaudaraan dan berupaya semaksimal mungkin memulihkan kepercayaan publik terhadap MK. 

"Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk memulihkan kepecayaan publik meskipun kami menyadari hal tersebut tidak mudah dilakukan seperti membalik telapak tangan," kata Suhartoyo, Senin, 13 Nivember 2023. 

Dalam keterangan persnya, Suhartoyo mengaku memilki kekhawatiran tidak bisa memenuhi ekspetasi masyarakat. Ia mengaku keperacayaan yang dibebankan kepadanya cukup berat.

Untuk itu, menurut Suhartoyo, dukungan dari hakim konstitusi lainnya sangatlah diperlukan untuk bisa bekerja secara maksimal.

Anwar Usman Tak Hadir saat Pelantikan Ketua MK Baru

Anwar Usman Tak Hadir saat Pelantikan Ketua MK Baru

Nasional • 23 days ago

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengungkap alasan hakim konstitusi Anwar Usman mangkir dalam acara pengucapan sumpah ketua MK hari ini, Senin, 13 November 2023. Suhartoyo mendapat informasi bahwa mantan Ketua MK tersebut kurang sehat dan izin ke rumah sakit.

"Beliau (Anwar Usman) tadi saya coba untuk hubungi beliau izin mau ke rumah sakit mungkin kondisinya kurang sehat," ungkap Suhartoyo kepada wartawan. 

Sidang pleno khusus agenda pengucapan sumpah Ketua MK masa jabatan 2023 - 2028 dipimpin Wakil Ketua MK Saldi Isra. Delapan hakim konstitusi yang hadir yakni Suhartoyo, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Manahan Sitompul, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, Guntur Hamzah, Saldi Isra dan Enny Nurbaningsih.

Ketua MK Suhartoyo resmi menggantikan paman Gibran, Anwar Usman sebagai Ketua MK. Hal itu untuk menidaklanjuti putusan Majelis Kehormatan MK. 

Bivitri: Suhartoyo Harus Respons Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres

Bivitri: Suhartoyo Harus Respons Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres

Nasional • 23 days ago

Jakarta: Hakim Konstitusi Suhartoyo telah resmi dilantik menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Senin, 13 November 2023. Suhartoyo dilantik menggantikan Ketua MK sebelumnya Anwar Usman yang dicopot karena terbukti melanggar kode etik berat atas putusan MK nomor 90.

Suhartoyo berjanji akan mengembalikan muruah Mahkamah Konstitusi setelah ditunjuk menggantikan Anwar Usman. Namun hingga kini masih terjadi pergolakan di tubuh MK karena Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie
dilaporkan.

Menurut pakar hukum tata negara Bivitri Susanti, kemampuan Suhartoyo untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada MK tergantung dengan apa yang dilakukannya. Bivitri menilai tidak hanya dengan pembentukan MKMK permanen seperti yang sudah dijanjikan. 

"Cara mengambalikan kepercayaan masyarakat ada dua. Tidak hanya pembentukan MKMK secara permanen seperti yan dijanjikan Pak Suhartoyo," jelas Bivitri Susanti dalam dialog dengan Metro TV, Senin, 13 November 2023.

Selain itu Bivitri juga menyebut MK harus merespons soal putusan batas usia peserta pilpres yang dinilai mengandung kesalahan etik. 

"Yang kedua harus ada respons dari MK di bawah pimpinan Pak Suhartoyo terhadap putusan 90 yang sudah nyata-nyata dinyatakan MKMK pimpinan Prof Jimly Asshiddiqie, bahwa pembuatannya banyak mengandung kesalahan etik bahkan benturan kepentingan dan intervensi politik," lanjut Bivitri.

Romo Magnis Singung Kondisi Demokrasi Indonesia yang Kian Merosot Jelang Pemilu

Romo Magnis Singung Kondisi Demokrasi Indonesia yang Kian Merosot Jelang Pemilu

Nasional • 23 days ago

Guru Besar Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Romo Magnis Suseno menyinggung soal kondisi demokrasi Indonesia yang kian merosot jelang Pemilu 2024.

Romo Magnis Suseno juga menyampaikan bahwa dirinya prihatin dengan situasi politik saat ini. Ia juga mengatakan agar demokrasi dijunjung tinggi ditengah kuasa oligarki.

"Saya sendiri merasa agak prihatin dengan situasi di negara kita ini. Di mana perlu kita serukan kembali agar etika mendapat tempatnya, kita ingin bahwa bukan hanya kepentingan kekuasaan mereka yang berkuasa," kata Guru Besar Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Romo Magnis Suseno.

Tidak hanya itu, Romo Magnis juga menyinggung permasalahan yang belakangan ini terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menungkapkan, MK harus kembali kepada etika.

"Peristiwa yang terjadi dalam Mahkamah Konstitusi (MK) bagi saya suatu yang seharusnya tidak boleh terjadi. Sekaran mungkin sudah diperbaiki, kita harus berjalan terus ke arah itu kembalikan pada etika," ucap Romo Magnis.