Hakim Konstitusi Adies Kadir. Foto: Tangkapan layar Metro TV.
Adies Kadir Mengucap Sumpah sebagai Hakim MK di Hadapan Presiden
M Sholahadhin Azhar • 5 February 2026 16:25
Jakarta: Presiden Prabowo Subianto, menyaksikan Adies Kadir mengambil sumpah sebagai Hakim Konstitusi di Mahkamah Konstitusi (MK). Adies menggantikan Arief Hidayat yang pensiun pada Selasa, 3 Februari 2026.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik baik dan seadil adilnya memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-luasnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," kata Adies saat pelantikan, Kamis, 5 Februari 2026.
Adies Kadir pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2024-2029. Pelantikan Adies sebagai Hakim MK sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9b Tahun 2026, tentang Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

Presiden Prabowo melantik Adies Kadir sebagai Hakim MK. Foto: Tangkapan layar.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini bersamaan dengan pelantikan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung. Adies dicalonkan sebagai hakim Mahkamah Konstitusi usulan DPR, dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna pada Selasa, 27 Januari 2026.
Adies menggantikan Inosentius Samsul. Yakni, sebagai calon hakim Konstitusi yang diusulkan DPR.