NEWSTICKER

Tag Result: pilpres

Anies Janji Bakal Bangun Stadion Setara JIS di Banjarmasin

Anies Janji Bakal Bangun Stadion Setara JIS di Banjarmasin

Nasional • 4 days ago

Banjarmasin: Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan berjanji membangun 10 stadion bertaraf internasional di Indonesia. Banjarmasin salah satu kota yang akan dibangun stadion tersebut.

"Kami berencana bukan hanya di Banjarmasin Insyaallah ada sekitar 10 kota yang nanti akan kita bangun juga," kata Anies di acara 'Desak Anies episode 5 Banjarmasin', di Banjarmasin, Kalimantan Selatan dikutip dari YouTube Anies Baswedan, Selasa, 5 Desember 2023.

Anies sudah berencana membangun Wasaka International Stadium di Banjarmasin. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu memohon dimudahkan untuk mewujudkan proyek itu jika terpilih jadi presiden.

"Apa kepanjangannya Wasaka? Waja sampai kaputing. Itulah namanya. Wasaka Internasional Stadium. InsyaAllah itu akan bisa dibangun. Nah, kami yakin itu bisa dikerjakan," ujar Anies

Anies menyadari bahwa sebuah stadion sepak bola bukan hanya untuk pertandingan. Namun, sebagai sebuah wahana mempersatukan kelompok apapun dalam sebuah kegiatan bersama.

Atas dasar itu, Anies ingin mewujudkan stadion dibangun di sejumlah kota. Ia juga mencontohkan keberhasilan Jakarta International Stadium yang kini berdiri kokoh.

"Jadi kenapa kami membangun stadion sepak bola seperti JIS di Jakarta? karena itu mempersatukan, semua datang ke sana begitu bicara sport semua satu," ucap Anies.

Editorial Malam: Kembalikan Debat Pilpres pada Jalurnya

Editorial Malam: Kembalikan Debat Pilpres pada Jalurnya

Nasional • 6 days ago

Semakin mendekati hari pemilihan umum, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bukannya semakin matang menyiapkan pelaksanaan pemilu dan memberikan publik dengan informasi tentang kepemiluan, tapi justru melahirkan keputusan-keputusan yang memicu kontroversi.

Keputusan kali ini yang memicu kontroversi ialah soal format debat pasangan calon presiden dan calon wakil presiden 2024. Memang, debat akan dilaksanakan sesuai Peraturan KPU (PKPU) No 15 Tahun 2023 Pasal 50 ayat 1 tentang Kampanye Pemilihan Umum. Ketentuan tersebut mengatur lima kali debat dengan rincian tiga kali untuk capres dan dua kali untuk cawapres.

Namun, KPU menyatakan dalam lima kali debat itu pasangan capres-cawapres selalu hadir bersamaan dan tampil di atas panggung berdua. Hanya porsi berbicara yang dibedakan. Tergantung sesi debat yang sedang berlangsung, apakah debat capres atau debat cawapres.

Pada acara debat Pilpres 2019, debat diawali dengan sesi pasangan capres'cawapres secara lengkap. Lalu, pada tiga sesi berikutnya, debat hanya dihadiri oleh capres untuk sesi debat capres, dan sesi debat cawapres hanya dihadiri oleh cawapres. Pada sesi pamungkas, debat pilpres diikuti pasangan capres-cawapres. 

Tapi, format itu diubah oleh KPU menjadi kelima-limanya sesi selalu menghadirkan pasangan capres-cawapres di atas panggung. Artinya, debat Pilpres 2024 bukan lagi debat tunggal. 

“Kalau itu (agenda) debatnya capres, maka aktor utamanya capres. Kalau debat cawapres, maka aktor utamanya adalah cawapres," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat rapat terkait rencana debat capres-cawapres tersebut pada Kamis (30/11) lalu.

Publik tentu mengharapkan bisa melihat gagasan autentik dari masing-masing capres dan cawapres yang akan menakhodai negeri ini untuk mengarungi situasi global yang semakin sulit dan penuh tantangan. Salah satu caranya adalah melalui debat tunggal capres dan cawapres tersebut. Lewat debat tunggal tersebut, publik bisa menilai kualitas masing-masing capres dan cawapres sebelum menentukan pilihan mereka di bilik suara pada 14 Februari nanti.

Dengan menghilangkan debat tunggal ini, bakal menebalkan kecurigaan publik mengenai adanya intervensi kekuatan eksternal atas KPU. Adalah masuk akal jika publik curiga keputusan KPU ini hanya akan menguntungkan salah satu capres-cawapres.

Dengan menghilangkan format debat tunggal ini juga KPU dinilai telah mempertaruhkan kredibilitas penyelenggaraan pemilu sebagai salah satu pilar utama demokrasi.
Masih ada waktu bagi KPU untuk mengembalikan format Debat Pilpres 2024 ke format debat tunggal. KPU masih akan mematangkan format debat ini sebelum debat Pilpres digelar pada Selasa (12/12). Di antaranya dengan berkoordinasi dengan tim kampanye masing-masing capres - cawapres.

Sebelum memutuskan format debat final, ada baiknya KPU menimbang sentimen publik untuk mengembalikan debat tunggal capres-cawapres seperti pada Pilpres 2019 yang terbukti telah berjalan baik. 

Mengembalikan format debat Pilpres 2024 ke format debat tunggal seperti pada Pilpres 2019 ini berkaitan dengan kepercayaan publik pada penyelenggaraan pemilu sebagai pertaruhan terakhir kelembagaan demokrasi. Ayo KPU jangan ragu mengembalikan debat pilpres 2024 ke debat tunggal. Hormati hak pemilih untuk mengetahui isi kepala calon pemimpinnya. Jangan sembunyikan itu semua melalui alasan klasik, demi melihat kekompakan tiap-tiap pasangan.

Deklarasi Komitmen Kampanye Damai Peserta Pemilu 2024

Deklarasi Komitmen Kampanye Damai Peserta Pemilu 2024

Nasional • 12 days ago

Tiga pasangan capres-cawapres yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, beserta 18 pimpinan parpol, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Rakornas Gakkumdu) yang digelar oleh Bawaslu di Jakarta Pusat, Senin, 27 November 2023, 

Sekitar pukul 14.00 WIB di hari yang sama, ketiga pasangan capres-cawapres tersebut menuju gedung KPU di Jakarta Pusat untuk turut menghadiri kegiatan deklarasi yang digelar oleh KPU RI, serta menandatangani dokumen Deklarasi Pemilu Damai 2024. 

Menurut informasi, masa kampanye Pilpres 2024 akan berlangsung selama 75 hari mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Selama masa kampanye, KPU akan menggelar lima kali debat capres-cawapres Pilpres 2024, yang akan ditayangkan di stasiun TV nasional. 

Setelah memasuki masa tenang dari tanggal 11-13 Februari 2024, semua pihak tidak diperbolehkan untuk melakukan kampanye. Pilpres 2024 sendiri akan berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang.

Bedah Editorial MI: Kampanye untuk Pemilu Bermartabat

Bedah Editorial MI: Kampanye untuk Pemilu Bermartabat

Nasional • 13 days ago

Gong kompetisi mendulang suara dalam Pemilu 2024 telah ditabuh. Mulai hari ini sampai dengan 10 Februari mendatang, para peserta pemilu dipersilakan berkampanye untuk menjual gagasan dan komitmen kepada rakyat.

Selama 75 hari, peserta pemilu diberi kesempatan untuk menarik simpati pemilih dengan cara-cara yang dibenarkan aturan-aturan pemilu. Mereka bisa memakai berbagai macam saluran, seperti penggunaan alat peraga hingga memanfaatkan forum terbuka dengan pengerahan massa sebagai peserta kampanye.

Melalui kegiatan kampanye, peserta pemilu sekaligus memberikan pendidikan politik kepada masyarakat demi memaksimalkan partisipasi pemilih. Semakin besar jumlah pemilih yang mengikuti pemungutan suara, semakin besar pula andil rakyat dalam menentukan arah masa depan bangsa melalui pemilihan kepala negara dan wakil rakyat. Di situlah letak makna kedaulatan berada di tangan rakyat seperti yang diamanatkan dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945.

Akan tetapi, kuantitas saja tidak cukup. Pemilu juga harus berkualitas yang berarti bebas dari kecurangan, tidak direcoki inkompetensi penyelenggara pemilu, dan diikuti oleh peserta pemilu yang menjunjung etika. Demi pemilu yang berkualitas, asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, mutlak ditegakkan. 

Percuma saja 100% pemilih menunaikan hak mereka, bila suara mereka merupakan hasil transaksi politik uang. Kedaulatan rakyat menjadi semu ketika mereka memilih bukan berdasarkan nurani, melainkan karena tekanan-tekanan pihak-pihak tertentu. 

Hasil pemilu pun akan jauh dari berkualitas apabila kompetisi berlangsung dengan wasit yang berat sebelah. Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), beserta jajaran kedua lembaga di daerah ibarat wasit pemilu yang menjadi tumpuan. Lembaga-lembaga tersebut wajib menjunjung perlakuan yang adil dan setara, bukan tunduk pada sabda penguasa maupun para calo kuasa. 

Kampanye hari pertama mesti dimulai dari ikhtiar mewujudkan proses pemilu berkualitas yang melibatkan semua pihak. Di jajaran pemerintah yang menjadi pihak penyedia anggaran dan pengamanan pemilu ada Polri, TNI, para menteri dan pejabat, serta segenap aparat sipil negara (ASN). Mereka harus mampu memberi teladan netralitas, tidak condong pada peserta pemilu mana pun.

Di kelompok peserta pemilu ada partai-partai politik, para calon anggota legislatif, calon anggota DPD, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, sampai tim kampanye pemenangan. Mereka dituntut bertanding secara sehat dan menjauhi kecurangan.

Tentu ada pula peserta pemilu yang rawan memiliki konflik kepentingan di saat mereka juga tengah duduk di pemerintahan. Namun, aturan sudah jelas. Bagi caleg harus mundur dari jabatan di pemerintahan, sedangkan para menteri dan pejabat non-ASN wajib cuti untuk bisa berkampanye. Tujuannya agar tidak menggunakan fasilitas negara. 

Jangan kemudian, tanpa malu menggunakan fasilitas yang melekat pada dirinya sebagai pejabat negara untuk kepentingan elektoral pribadi maupun yang didukungnya. 

Dalam isi kampanye juga ada aturan dan etika. Kita berharap para peserta pemilu dan tim kampanye masing-masing lebih mengedepankan gagasan untuk kemajuan bangsa ketimbang berupaya menjatuhkan lawan dengan jalan kampanye hitam. 

Kampanye negatif sah-sah saja, bahkan bisa membangun tradisi daya kritis. Meski begitu, kritik pun perlu disampaikan secara elegan dengan membredeli substansi gagasan tanpa menyerang personal hingga menjurus pada kampanye hitam. 

Pada hari pertama kampanye ini, kita ingatkan kembali kepada semua pihak, termasuk masyarakat, untuk aktif bersama-sama mewujudkan pemilu yang berkualitas dan bermartabat. Jangan kotori kontestasi demokrasi dengan keculasan, kecurangan, apalagi narasi menjatuhkan lewat kampanye hitam.

Bawaslu Gelar Rakornas Gakkumdu 2024 Hari Ini

Bawaslu Gelar Rakornas Gakkumdu 2024 Hari Ini

Nasional • 14 days ago

Jakarta: Bawaslu dan KPU akan menggelar deklarasi kampanye damai atau Rakornas Gakkumdu 2024 hari ini, Senin, 27 November 2023 di Hotel Sahid Jakarta. Deklarasi ini akan dihadiri oleh Presiden Jokowi hingga para kepala lembaga pemerintahan.

Deklarasi damai yang akan diadakan pukul 08.00 WIB menandakan dimulainya masa kampanye besok, Selasa, 28 November 2023. Masa kampanye akan dilaksanakan selama 75 hari hingga 10 Februari 2024.

Diketahui, Presiden Jokowi akan menghadiri Deklarasi Pemilu Damai. Kapolri hingga Kejagung juga dipastikan akan menghadiri deklarasi ini. 

Beberapa agenda  yang akan dilakukan pada deklarasi ini yakni penandatanganan deklarasi damai dari masing-masing capres-cawapres, serta parpol pendukung. Lalu juga ada penandatanganan netralitas dari TNI-Polri dalam mengamankan Pemilu 2024.

Sebelumnya, KPU telah menetapkan peserta Pilpres 2024. Masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden pun telah mendapatkan nomor urut. 

Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD omor 3.

Nilai 5 Bagi Jokowi, Ganjar Untung atau Buntung?

Nilai 5 Bagi Jokowi, Ganjar Untung atau Buntung?

Nasional • 17 days ago

Ganjar Pranowo memberi nilai 5 pada penegakan hukum dan HAM pada pemerintahan Presiden Joko Widodo. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sempat melontarkan hal senada perihal penggunaan instrumen kekuasaan untuk melakukan tekanan dalam hukum. Di sisi lain, Puan Maharani menyatakan akan mengevaluasi narasi kritik terkait turunnya nilai elektabilitas Ganjar dan Mahfud pada survei-survei terkini.

Apa betul narasi kritik lah yang membuat hasil elektabilitas Ganjar dan Mahfud menurun? Lalu bagaimana strategi kubu Ganjar dan Mahfud selanjutnya untuk menyikapi hubungan PDIP dengan Presiden Joko Widodo yang kian renggang?

Anies Baswedan Dicekal Berbicara di UGM

Anies Baswedan Dicekal Berbicara di UGM

Nasional • 21 days ago

Yogyakarta: Diskusi yang mengahadirkan calon Presiden Anies Rasyid Baswedan di Magister Manajemen (MM) Universitas Gadjah Mada (UGM) diduga dicekal rektorat setempat. Dalam poster tersebut dijelaskan merupakan Indonesian Future Stadium Generale di MM UGM, Jumat, 17 November 2023. 

Anies batal menjadi pembicara dalam acara itu. Pembicara inti digantikan Thomas Trikasih Lembong, Menteri Perdagangan periode 2015-2016, sekaligus Co Captain Timnas pasangan Anies Baswedan-A. Muhaimin Iskandar. 

Pasalnya, sebelum kegiatan berlangsung, panitia mendapat pesan Whatsapp dari seseorang yang oleh Ketua Panitia Muhammad Kholid diidentifikasi dengan nama rektorat yang membahas bahwa, jika Anies datang, maka kami akan melakukan penertiban dan pembubaran.

Sementara itu, Humas Kampus UGM melalui menegaskan UGM tgidak tahu dengan kegiatan tersebut dan membantah melakukan pelarangan.

Polda DIY juga membantah melakukan pelarangan. Polda hanya sebatas pengamanan pasangan capres dan cawapres.

Jusuf Kalla Memilih Netral ketimbang Merapat ke Ganjar

Jusuf Kalla Memilih Netral ketimbang Merapat ke Ganjar

Nasional • 21 days ago

Jakarta: Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla menolak masuk Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Kalla memilih bersikap netral.

"PMI itu harus netral, jadi tidak bisa menjadi TPN," kata Kalla dalam jumpa pers usai menerima kunjungan Ganjar, Minggu, 19 November 2023.

Menurut Kalla, sebagai Ketua PMI, dirinya tak boleh memihak satu di antara tiga pasangan capres-cawapres 2024. "Bahwa masing-masing Anda semua punya pilihan politis silakan, tapi (buat saya) ada hal-hal tertentu yang membatasi," terang Kalla.

Di lain pihak, Ganjar mengaku legowo kalau Kalla tak mau bergabung dengan TPN Ganjar-Mahfud. Ganjar menghormati pilihan Wapres ke-10 dan 12 RI.

"Rasa-rasanya pilihannya Pak JK akan beda dengan saya, tapi kalau nanti dukung saya juga boleh Pak," kata Ganjar.

Bawaslu Pastikan Pakta Integritas Pj Bupati Bangka Tidak Ada Unsur Politik

Bawaslu Pastikan Pakta Integritas Pj Bupati Bangka Tidak Ada Unsur Politik

Nasional • 24 days ago

beredar pakta Integritas yang menyatakan Haris siap mencari dukungan di Pilpres 2024 sebesar 60 persen kepada capres tertentu.