27 February 2026 23:21
Solo: Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) merespons adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar melarang keluarga presiden maju menjadi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Bagi Jokowi, hal itu merupakan hak setiap warga dalam kehidupan berdemokrasi.
"Setiap individu, setiap warga negara itu memiliki kedudukan konstitusional yang sama. Jadi setiap orang bisa mengajukan uji materi ke MK mengenai apa pun yang berkaitan dengan undang-undang," kata Jokowi, dalam program Metro Hari Ini Metro TV, Jumat, 27 Februari 2026.
Ia sendiri meminta untuk menunggu proses tersebut di MK. Jokowi juga bakal menghormati putusan dari MK.
"Nah, ini kita tunggu saja," katanya.