Jadi Calon Hakim MK, Adies Kadir Sudah Mundur dari Golkar

Wakil Ketua DPR Adies Kadir. Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/am

Jadi Calon Hakim MK, Adies Kadir Sudah Mundur dari Golkar

Fachri Audhia Hafiez • 27 January 2026 00:20

Jakarta: Partai Golkar mengonfirmasi bahwa Adies Kadir telah resmi mengundurkan diri dari keanggotaan partai berlambang pohon beringin tersebut. Langkah ini diambil seiring dengan terpilihnya Adies sebagai calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) perwakilan dari unsur DPR RI guna menjaga independensi lembaga peradilan tersebut.

"Beliau sudah mengundurkan diri sebagai kader Golkar," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Muhammad Sarmuji saat dikonfirmasi di Jakarta, dilansir Antara, Senin, 26 Januari 2026.
 


Terkait posisi Wakil Ketua DPR yang ditinggalkan Adies, Sarmuji menjelaskan bahwa hingga kini pihaknya belum menetapkan nama pengganti. Fraksi Partai Golkar masih menunggu instruksi lebih lanjut dari pucuk pimpinan partai mengenai pengisian kursi pimpinan DPR tersebut.

"Belum diputuskan (penggantinya). Kami masih menunggu arahan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP)," tambah Sarmuji yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar DPR.

Sebelumnya, Komisi III DPR telah memberikan lampu hijau bagi Adies Kadir untuk melenggang ke Mahkamah Konstitusi. Keputusan ini diambil secara kolektif dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang membahas agenda penggantian calon Hakim MK dari jalur legislatif.


Wakil Ketua DPR Adies Kadir. Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.

"Untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, di Kompleks Parlemen, Senayan.

Persetujuan ini menandai transisi Adies Kadir dari jabatan politis menuju jabatan yudisial. Sebagai calon Hakim MK, Adies diwajibkan melepaskan seluruh jabatan di partai politik sesuai dengan amanat undang-undang guna menjamin integritas dan imparsialitas dalam memutus perkara konstitusi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)