Wakil Ketua DPR Adies Kadir. Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.
Adies Kadir Diusulkan Jadi Hakim MK, Habiburokhman Ingatkan Independensi
Fachri Audhia Hafiez • 27 January 2026 00:13
Jakarta: Komisi III DPR resmi menyetujui Wakil Ketua DPR Adies Kadir sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) perwakilan dari unsur DPR. Keputusan ini diambil secara bulat dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait usulan penggantian hakim konstitusi.
"Untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip dari Antara, Senin, 26 Januari 2026.
Habiburokhman memberikan catatan khusus kepada Adies agar mampu menjaga muruah lembaga dengan menghindari segala bentuk kepentingan pribadi saat bertugas. Ia menekankan bahwa posisi hakim konstitusi sangat krusial karena menangani produk hukum yang bersifat erga omnes atau mengikat bagi seluruh masyarakat.
"Karena itu, ketika nanti aktif menjadi hakim konstitusi, Pak Adies Kadir tidak memiliki konflik kepentingan ya," tegas Habiburokhman.
Menanggapi amanah tersebut, Adies menyampaikan apresiasi mendalam kepada rekan-rekannya di Komisi III yang telah lama menjadi rumah perjuangan politiknya. Ia berkomitmen untuk menjaga integritas dan menjalankan tugasnya sebagai penjaga konstitusi dengan profesional.

Wakil Ketua DPR Adies Kadir. Foto: ANTARA.
"Saya akan menjaga kepercayaan dari teman-teman dengan baik, menjaga konstitusi di negara kita agar bisa berjalan sesuai porsinya," ucap Adies.
Proses pengusulan ini dilakukan untuk mengisi slot hakim MK dari unsur legislatif guna memastikan keberlanjutan fungsi yudisial di Mahkamah Konstitusi. Adies diharapkan dapat membawa pengalaman legislatifnya dalam memperkuat kajian-kajian konstitusional di meja hijau.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com