Adies Kadir, dok: Instagram
Profil Adies Kadir, Calon Hakim MK yang Disetujui DPR
Putri Purnama Sari • 27 January 2026 14:45
Jakarta: DPR RI secara resmi menyetujui Adies Kadir sebagai calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggantikan Arief Hidayat yang akan memasuki masa pensiun. Usulan tersebut disepakati dalam Rapat Paripurna DPR pada 27 Januari 2026.
Keputusan ini sekaligus membatalkan penetapan calon hakim MK pilihan DPR sebelumnya, Inosentius Samsul, yang sempat disetujui dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.
Adies Kadir dikenal sebagai politikus senior. Saat ini, ia menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI. Sebelum resmi dilantik sebagai hakim konstitusi, Adies masih harus menjalani tahapan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Profil Adies Kadir

Adies Kadir, dok: Instagram
Adies Kadir lahir di Balikpapan pada 17 Oktober 1968. Ia menempuh pendidikan sarjana di bidang Teknik Sipil di Universitas Wijaya Kusuma Surabaya pada periode 1987–1993. Selanjutnya, Adies melanjutkan pendidikan di bidang Hukum di Universitas Merdeka Surabaya pada 1993 hingga 2003.
Ia juga menyelesaikan pendidikan magister dan doktoral di bidang hukum, yang semakin memperkuat latar belakang akademisnya, khususnya dalam bidang hukum dan legislasi.
Dalam perjalanan kariernya, Adies Kadir telah lama berkecimpung di dunia politik. Ia bergabung dengan Partai Golkar dan aktif dalam berbagai kegiatan organisasi serta legislatif sejak awal 2000-an.
Pada 2014, Adies terpilih sebagai anggota DPR RI dan kemudian dipercaya menjabat sebagai Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, lembaga yang berperan mengawasi etika dan kode etik anggota parlemen.
Pada periode 2019–2024, ia menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, sekaligus anggota Komisi III yang membidangi urusan hukum, hak asasi manusia, dan keamanan. Posisi tersebut memberinya pengalaman luas dalam pembahasan berbagai isu hukum nasional.
Memasuki tahun 2024, Adies Kadir dipercaya menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI yang membidangi ekonomi dan keuangan, meliputi Komisi XI, XII, XIII, Badan Anggaran, serta Badan Akuntabilitas Keuangan Negara.
Kontroversi
Nama Adies Kadir sempat menjadi sorotan publik pada 2025 setelah pernyataannya terkait tunjangan anggota DPR memicu kritik luas. Adies menyebut anggota DPR memang mendapatkan sejumlah kenaikan tunjangan. Salah satunya adalah tunjangan beras, dari sekitar Rp 10 juta menjadi Rp 12 juta per bulannya.
"Tunjangan-tunjangan beras kami cuma dapat Rp 12 juta dan ada kenaikan sedikit dari (Rp) 10 (juta) kalau tidak salah," kata Adies.
Meski demikian, Adies tidak dibuktikan bersalah dalam dugaan pelanggaran etik dan kemudian tetap aktif kembali di DPR setelah memperoleh dukungan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).