Adies Kadir Jadi Calon Hakim MK, Istana Tunggu Surat Resmi DPR

Calon hakim MK, Adies Kadir. Foto: Dok. Istimewa.

Adies Kadir Jadi Calon Hakim MK, Istana Tunggu Surat Resmi DPR

Fachri Audhia Hafiez • 28 January 2026 18:10

Jakarta: Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan pihak Istana Kepresidenan hingga saat ini belum menerima surat resmi dari DPR terkait pengajuan calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Termasuk di antaranya pemberitahuan administratif mengenai penetapan mantan Wakil Ketua DPR Adies Kadir sebagai hakim konstitusi terpilih dari unsur legislatif.

“Kami belum menerima surat dari DPR. Nanti pada waktunya akan kami sampaikan. Secara administratif kami belum menerima suratnya,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dilansir Antara, Rabu, 28 Januari 2026.
 


Terakit munculnya penolakan publik terhadap sosok Adies, Prasetyo menegaskan bahwa pemilihan tersebut merupakan wilayah otoritas penuh DPR. Ia menekankan bahwa pemerintah menghormati prosedur penunjukan perwakilan dari setiap lembaga negara.

“Ya bagaimanapun kan secara prosedur itu menjadi kewenangan dari DPR ya. Karena beliau kan ditunjuk untuk mewakili DPR menjadi Hakim MK,” imbuh Prasetyo.


Mensesneg Prasetyo Hadi. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Di sisi lain, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia memastikan komitmen partainya untuk menjaga independensi lembaga peradilan. Bahlil menegaskan bahwa Adies telah resmi menanggalkan status kepartaiannya demi jabatan baru tersebut.

“Beliau (Adies Kadir) telah resmi mengundurkan diri dari seluruh kepengurusan dan keanggotaan Partai Golkar karena hakim harus independen,” tegas Bahlil usai dilantik sebagai Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN).

DPR telah mengesahkan Adies Kadir dalam rapat paripurna pada Selasa, 27 Januari 2026. Adies kini tengah menunggu proses administrasi di Sekretariat Negara sebelum nantinya dilantik oleh Presiden. Sementara, posisi yang ditinggalkan Adies di pimpinan DPR kini diisi oleh Sari Yulianti dari Fraksi Golkar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)