MKMK Berkomitmen Jaga Independensi MK

Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: Medcom.

MKMK Berkomitmen Jaga Independensi MK

Devi Harahap • 27 January 2026 19:19

Jakarta: Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna menegaskan komitmen lembaganya untuk menjaga independensi MK. Sikap tersebut disampaikan tengah kekhawatiran publik atas menguatnya politisasi dalam pencalonan hakim konstitusi.

“Pasti. Untuk itulah MKMK diadakan,” ujar Palguna dikutip dari Media Indonesia, Selasa, 27 Januari 2026.

Palguna enggan merespons penunjukan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sebagai calon hakim MK. Sebab, belum masuk dalam ranah etik yang menjadi kewenangan MKMK.

“MKMK, secara lembaga, tidak akan merespons apa-apa. Sebab itu belum menjadi urusan MKMK,” ungkap Palguna.

Komisi III DPR resmi menyetujui Wakil Ketua DPR Adies Kadir sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) perwakilan dari unsur DPR. Keputusan ini diambil secara bulat dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait usulan penggantian hakim konstitusi.

"Untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip dari Antara, Senin, 26 Januari 2026.

Calon hakim MK, Adies Kadir. Foto: Antara.

Habiburokhman memberikan catatan khusus kepada Adies agar mampu menjaga muruah lembaga dengan menghindari segala bentuk kepentingan pribadi saat bertugas. Ia menekankan bahwa posisi hakim konstitusi sangat krusial karena menangani produk hukum yang bersifat erga omnes atau mengikat bagi seluruh masyarakat.

"Karena itu, ketika nanti aktif menjadi hakim konstitusi, Pak Adies Kadir tidak memiliki konflik kepentingan ya," tegas Habiburokhman.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)