Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. Foto: MI/Tri Subarkah.
Tri Subarkah • 8 May 2025 12:22
Jakarta: Rencana penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) lewat sistem elektronik atau e-voting menyeruak setelah 1.910 desa menerapkan metode tersebut dalam pemilihan kepala desa (pilkades) sejak 2013 sampai 2023. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selaku penyelenggara pemilu mendukung rencana tersebut.
Namun, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyoroti permasalahan seputar infrastruktur yang menopang penerapan e-voting. Ia mengingatkan infrastruktur yang masih sering bermaslah tiap tahapan pemilu di Indonesia adalah daftar pemilih tetap (DPT).
Bagi Bagja, implementasi e-voting untuk pemilu, baik pemilihan presiden, anggota DPD, DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, maupun pemilihan kepala daerah (pilkada) dapat dilakukan dengan cepat selama semua pihak dapat bersungguh-sungguh mewujudkannya.
"Untuk Papua bisa jadi persoalan juga, di daerah-daerah yang listriknya saja kadang mati kadang hidup. Kita sudah bicara tentang e-voting, jangan dulu. Kita bicara tentang infrastrukturnya dulu," kata Bagja di Jakarta, Kamis, 8 Mei 2025.
Baca juga: Bawaslu Yakini Keberadaan DKPP Masih Dibutuhkan |