PSU Pilkada Masih Diwarnai Dugaan Pelanggaran, Totalnya 308 Aduan

Bawaslu. Foto: Medcom.id.

PSU Pilkada Masih Diwarnai Dugaan Pelanggaran, Totalnya 308 Aduan

Fachri Audhia Hafiez • 5 May 2025 14:15

Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkap aduan terkait dugaan pelanggaran saat pemungutan suara ulang (PSU) pilkada. Per 2 Mei 2025, totalnya mencapai 308 aduan.

"Dalam penanganan pelanggaran PSU Bawaslu telah menerima 308 dugaan pelanggaran dengan rincian 293 laporan, dan 15 temuan," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat rapat di Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5 Mei 2025.

Laporan terbanyak datang dari Kabupaten Empat Lawang dengan total 76 aduan. Lalu, Kabupaten Banggai sebanyak 54 aduan dan Kabupaten Bengkulu Selatan sejumlah 28 aduan.
 

Baca juga: 

KPU: 5 Daerah Hasil PSU Siap Tetapkan Paslon Terpilih


"Status penanganan (seluruh laporan) yang sekarang dilakukan, menurut data pelanggaran sampai dengan 2 Mei 2025, selesai ditangani ada 82 persen, sedang ditangani 18 persen," ujar Bagja.

Adapun dari laporan yang ditangani didapatkan hasil 73 bukan pelanggaran. Sebanyak, 8 pelanggaran hukum lainnya berkaitan netralitas ASN.

"Kemudian 11 pidana pemilihan, dan 8 pelanggaran administrasi," ucap Bagja.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)