Al-Zaytun Sulit Disentuh Hukum?

23 June 2023 14:13

Mabes Polri masih mendalami dugaan pidana yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun, termasuk dugaan penghinaan agama yang dilakukan Pengasuh Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.

Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat menjadi sorotan usai melakukan kegiatan ibadah yang dianggap menyimpang, salah satunya mengenai pelaksanaan Salat Idulfitri. Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Polri bereaksi atas kontroversi yang dilakukan Pengasuh Ponpes Panji Gumilang.

Wasekjen Bid Hukum dan HAM MUI Ichsan Abdullah mengatakan, MUI pernah melaukan peneilitian terhadap Ponpes Al Zaytun pada 2002. Dalam penelitian tersebut, Al-Zaytun disebut mengajarkan ajaran yang menyimpang dan pengurus ponpes memiliki prinsip yang tidak sesuai dengan NKRI.

"Hasil penelitian MUI di 2002, masih relevan dengan kondisi Ponpes Al-Zaytun saat ini. Pertama, ponpes ini mengembangkan ajaran Islam yang menyimpang. Ini terbukti dari unggahan Pengurus Ponpes Panji Gumilang di sosial media. Kedua, Panji Gumilang terpapar paham bernegara yang tidak sesuai prinsi-prinsip NKRI, ia terafiliasi dengan gerakan negara Islam," ujar Ichsan.

Meski MUI telah menetapkan Ponpes Al Zaytun menyimpang dan sesat dari ajaran Islam, hingga saat ini Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang sulit ditindak.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M. Khadafi)