MAKI Dorong Kejagung Gerak Cepat Lacak Aliran Dana Kasus BTS 4G

13 July 2023 21:25

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendorong penyidik Kejaksaan Agung bergerak cepat melacak sumber uang Rp27 miliar yang dikembalikan pengacara terdakwa kasus korupsi pembangunan BTS di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Irwan Hermawan, Maqdir Ismail. 

Deputi MAKI Kurniawan Adi Nugroho menyebut, penyidik perlu mencari tahu sosok yang mengembalikan yang tersebut kepada Irwan. Termasuk cara keduanya berkomunikasi sebab Irwan saat ini sedang ditahan. 

"Itu jadi tugas penyidik untuk melacaknya," kata Deputi MAKI Kurniawan Adi Nugroho dalam Primetime News Metro TV, Kamis 13 Juli 2023. 

MAKI melihat, pengembalian uang Rp27 miliar dalam kasus korupsi BTS 4G ini bisa menjadi perkara baru. Sebab dana tersebut dikembalikan saat proses hukum sudah bergulir hingga penuntutan. 

"Seharusnya kalau dia mau mengembalikan kerugian negara itu saat awal masa penyelidikan, penyidikan," ujar Kurniawan. 

Kurniawan juga menyoroti uang yang dikembalikan dalam pecahan dolar AS (USD). Padahal, pembayaran proyek pemerintah seharusnya berupa rupiah. Kurniawan menyebut, penyidik perlu melacak adanya penukaran uang di money changer termasuk jika ada NPWP yang digunakan. 

Selain itu, MAKI juga mengungkap adanya klaster pengamanan atau markus (makelar kasus) dalam kasus korupsi BTS 4G. Klaster ini, kata Kurniawan, berperan melakukan pengamanan agar perkara dihentikan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)