MAKI Kritik Kejagung Lemot Usut Dana Rp27 M Korupsi BTS

14 July 2023 20:36

Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mengkritik Kejaksaan Agung lambat mengusut asal uang Rp27 miliar yang dikembalikan Maqdir Ismail, pengacara terdakwa kasus korupsi BTS, Irwan Hermawan. 

Koordinator MAKI Boyamin Saiman juga mengkritik Kejagung yang menunggu hingga delapan hari untuk menerima pengembalian uang tersebut. Padahal waktu tersebut menjadi krusial, terlebih untuk mengamankan barang bukti CCTV di sekitar lokasi. 

Rekaman CCTV disebut menjadi kunci mengungkap sosok inisial S yang mengembalikan uang Rp27 miliar ke kantor Maqdir Ismail. Jika Kejagung serius, kata Boyamin, seharusnya sosok misterius itu dapat dengan mudah dilacak. 

"Kalau mau gercep (gerak cepat) itu sudah selesai lah merunut siapa yang berkepentingan terhadap uang Rp27 miliar ini," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam Primetime News, Metro TV, Jumat 14 Juli 2023. 

Boyamin juga buka suara soal dugaan keterlibatan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo dalam pengembalian dana ini. Menurut informasi yang diterima Boyamin, sosok S justru keceplosan menyebut nama tersebut. 

"Si S atau siapapun itu, kemudian malah mengatakan 'orang itu' tidak ada kaitannya. Ini kan semakin gampang. Kuncinya memang harus mengejar si S yang mengantar uang itu," kata Boyamin. 

Nama Dito Ariotedjo terseret karena dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Irwan Hermawan menyebutkan, dugaan adanya aliran uang kasus korupsi BTS ke beberapa pihak dengan total nominal Rp243 miliar. 

Menurut keterangan Irwan di BAP, terdapat aliran dana kepada Dito Ariotedjo antara November hingga Desember 2022 dengan total mencapai Rp27 miliar. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)