NEWSTICKER

Buntut Kasus Suap di Unila, KPK Geledah 3 PTN Lain

N/A • 11 October 2022 12:39

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga kampus negeri karena diduga terkait dengan kasus suap penerimaan mahasiswa baru. Dari hasil pengembangan, KPK menyita barang bukti senilai tujuh miliar rupiah. 

Ketiga universitas tersebut antara lain, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten, Universitas Riau dan Universitas Syiah Kuala Aceh. Sejumlah bukti yang ditemukan akan dianalisis dan disita serta dikonfirmasi lagi kepada para saksi, maupun tersangka untuk menjadi kelengkapan berkas perkara. 

Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan di tiga universitas ini merupakan buntut kasus suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung. Namun, ia menyebut, saat ini ketiga kampus tersebut belum diketahui apakah melakukan tindak pidana suap atau tidak karena berang bukti dan saksi masih dalam proses pemeriksaan. 

"Iya memang buntut kasus dari kasus suap di Unila, namun belum diketahui apakah terbukti di ketiga perguruan tinggi ini," ujar Ali Fikri, Selasa (11/10/2022) saat diwawancarai dengan Metro TV. 
(Siti Nor Sholikhah)

Tag