17 August 2022 22:19
                        Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta Polri untuk menetapkan satu tersangka lain yakni Putri Candrawathi yang merupakan istri dari Irjen Ferdy Sambo. Menurut Kamaruddin, pihaknya telah berusaha mengingatkan Putri untuk keluar dari skenario yang dibangun untuk menutupi kematian Brigadir J. Namun hingga waktu yang ditentukan tidak ada respons sehingga Tim Kuasa Hukum Brigadir J melaporkannya ke Bareskrim Polri. 
"Tetapi rupanya ibu Putri ini tidak mau sadar," ujarnya.
Terdapat beberapa poin tuntutan yang dilayangkan tim kuasa hukum kepada Putri Candrawati, yaitu tentang dugaan pembunuhan berencana, pembuatan laporan palsu, memfitnah orang mati, obstruction of justice, dan laporan tentang penyebaran berita bohong.
 
Sementara Pengamat Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar berkomentar sampai saat ini belum ada perubahan status PC dari korban menjadi tersangka lantaran adanya hierarki antara penyidik dengan tersangka sehingga menghambat secara psikologis. 
"Penyidik dan tersangka ada semacam hambatan psikologis antara atasan dan bawahan," jelas Abdul Fickar pada Rabu (17/8/2022).