Jadi Tersangka Penganiayaan, Zukri Zen Diusulkan Dipecat dari Gerindra
N/A • 25 August 2022 14:45
SHARE NOW
Akibat menganiaya perempuan ketika antri di SPBU, Syukri Zen kini ditahan sebagai tersangka di Mapolresta Palembang. Kini anggota DPRD Palembang tersebut diusulkan agar dipecat sebagai kader Partai Gerindra.
"Sikap Gerindra Palembang tegas, akan memberikan sanksi sampai pemecatan. Sudah kami laporkan ke pusat, kita tunggu jawaban saja," kata Ketua DPC Partai Gerindra Palembang, Akbar Alfaro, Kamis (25/8/2022).
Menurutnya sanksi pemecatan pantas dijatuhkan, sebab perbuatan tak terpuji Syukri Zen mencoreng nama baik partai. Terlebih korban penganiayaan adalah perempuan dan peristiwanya dipicu aksi arogan Syukri Zen yang hendak menyerobot antrian di SPBU.
"Apa yang dilakukan Syukri tidak merepresentasikan Partai Gerindra. Ketum Prabowo juga tidak mentoleransi arogansi," sambung Akbar.
Polresta Palembang tetap menetapkan Zukri Zen sebagai tersangka kasus penganiayaan dan mengenakan tahanan badan sejak 24 Agustus 2022 malam. Bila usul sanki pemecatan sebagai kader Partai Gerindra disetujui, Zukri Zen harus merelakan kursinya di DPRD Palembang dan kehilangan peluang kembali diajukan sebagai calon anggota legislatif dalam Pemilu 2024.