5 July 2023 10:05
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyebut, tidak ada kejanggalan dalam transaksi Rp300 miliar yang menyeret pegawai Bidang Penindakan KPK. Ali menyatakan, KPK telah mengonfirmasi transaksi mencurigakan tersebut kepada yang bersangkutan.
"Yang bersangkutan sudah menyampaikan bahwa (rekening) itu 2004-2018 sudah ditutup. Ketika masuk KPK ya tidak ada berkaitan dengan transaksi tadi itu," kata Ali Fikri.
Ali juga menyebut, nilai jumbo tersebut merupakan akumulasi transaksi jual beli pribadi sejak 2004 hingga 2018. Pegawai tersebut dikatakan telah selesai bertugas di KPK dan kembali ke kepolisian.
Sebelumnya, Novel Baswedan menyebut ada transaksi mencurigakan yang dilakukan salah satu eks pegawai Lembaga Antirasuah. Total transaksi mencapai ratusan miliar rupiah.
"Nilai transaksinya Rp300 miliar, dan saya duga lebih, ada yang katakan hampir Rp1 triliun bahkan," kata Novel dalam telekonferensi yang dikutip pada Senin, 3 Juli 2023.
Novel menyebut pegawai itu dulunya bekerja sebagai penyidik KPK. Saat ini, dia sudah dikembalikan ke Polri yang merupakan instansi asalnya.
Menurut dia, transaksi mencurigakan itu sudah terendus Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Aliran dana itu disebut terlalu berisiko.