Belum Ada Tersangka Kasus Al-Zaytun, Eks Kabareskrim Polri: Penyidik Harus Cermat dan Berhati-hati

10 July 2023 22:17

Hingga kini, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penodaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang, meskipun status perkara sudah naik ke penyidikan. 

Eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi menyampaikan bahwa penyidik harus berhati-hari, cermat dan tidak memenuhi ekspektasi publik. 

"Dalam proses penyidikan itu, tentunya penyidik harus betul-betul berhati-hati, cermat dan tidak memenuhi ekspektasi publik. Karena apabila terburu-buru dan kurang cermat, akan menyulitkan," kata Ito. 

Ito juga mengatakan yang dilakukan oleh penyidik di Bareskrim Polri sudah sesuai dengan prosedur. Para pihak terkait harus hati-hati karena kasus ini menjadi perhatian publik. 

Selain itu, objek penyidikan kasus ini juga cukup sensitif karena berhubungan dengan agama, sosiologi dan kasus lain yang kemungkinan bisa berkembang seperti tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Thirdy Annisa)