Menyoal Indikasi Pelanggaran Gibran dan Bobby dalam Video Ajak Pilih Ganjar

21 September 2023 17:17

Bawaslu telah mengusut dugaan pelanggaran Undang-Undang Pemilu terkait dengan beredarnya video Gibran dan Bobby yang berisi ajakan memilih Ganjar Pranowo. Bobby mengaku bahwa ajakannya dalam video itu sesuai dengan perintah partai.

Pada 22 Agustus 2023 lalu, beredar video kader PDI Perjuangan Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution yang mengajak warga untuk memilih bakal calon presiden Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024. 

Kedua video terpisah itu tayang di kanal YouTube PDIP. Selain sebagai kader partai berlambang banteng, Gibran dan Bobby berstatus kepala daerah. Gibran merupakan Wali Kota Surakarta dan Bobby Wali Kota Medan. 

Video itu pun menuai beragam tanggapan, termasuk dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengakui adanya ndikasi pelanggaran terkait dengan beredarnya video itu setelah hampir satu bulan mengusut.

Pelanggaran yang dimaksud terutama Pasal 283 UU Pemilu Nomor 7/2017. Adapun bunyi pasal 283 yakni sebagai berikut:

(1) Pejabat negara, pejabat struktural dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta aparatur sipil negara lainnya dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.
(2) Larangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi pertemuan, ajakan, imbauan, seruan atau pemberian barang kepada aparatur sipil negara dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat.

Bobby Nasution mengaku, melakukan ajakan dalam video merupakan perintah partai. "Kami di sana (video ajakan pilih Ganjar) itu adalah perintah partai, nanti tentunya kami akan minta petunjuknya," ujar Bobby.

Sejauh ini, Ganjar Pranowo memang belum secara resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum sebagai capres. Namun, Ganjar satu-satunya calon kuat PDIP Perjuangan yang digadang-gadang untuk bertarung pada Pilpres 2024. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Sofia Zakiah)