- TANAMAN SORGUM PROGRAM JOKOWI MULAI DIPANEN DI LOMBOK TENGAH NTB
- WAPRES PASTIKAN INDONESIA SEGERA KIRIM BANTUAN KEMANUSIAAN GEMPA TURKI
- KBRI ANKARA AKAN EVAKUASI 104 WNI TERDAMPAK GEMPA TURKI DI LIMA LOKASI
- TPNPB-OPM MENGAKU BERTANGGUNG JAWAB ATAS PEMBAKARAN PESAWAT SUSI AIR DI NDUGA
- TPNPB-OPM MENGAKU SANDERA PILOT SUSI AIR KAPTEN PHILIPS ASAL SELANDIA BARU
- KEMENDAGRI DORONG PEMKOT SORONG GENJOT REALISASI APBD SEJAK AWAL TAHUN
- POLRI: PESAWAT SUSI AIR DI NDUGA DIBAKAR KKB PIMPINAN EGIANNUS KOGOYA
- POLRI PREDIKSI BERITA HOAKS DAN POLITIK IDENTITAS MENINGKAT JELANG PEMILU 2024
- PRESIDEN YAKIN PENURUNAN INDEKS PERSEPSI KORUPSI TIDAK PENGARUHI INVESTOR
- KAPOLRI: TIM GABUNGAN TERUS MENCARI PILOT DAN PENUMPANG SUSI AIR DI NDUGA PAPUA
PKB Bakal Tinggalkan Gerindra Jika Prabowo Pilih Ganjar, Kenapa?
Primetime News • 12 hours ago • pilpres 2024Tak kunjung mengumumkan nama capres dan cawapres yang disetujui, dua koalisi justru ditengarai terancam pecah kongsi. PKB berwacana meninggalkan Gerindra, apabila Prabowo Subianto berpasangan dengan Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024.
Selain itu, Gerindra juga tak kunjung memberikan kepastian untuk Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar sebagai calon wakil presiden.
Hingga saat ini, Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) yang terdiri dari Partai Gerindra dan PKB belum menemukan kesepakatan pengusungan capres dan cawapres. Sementara itu, muncul wacana bahwa Prabowo akan dipasangkan dengan Ganjar dari Partai PDIP.
Kemesraan Prabowo dan Ganjar terlihat saat panen raya bersama Presiden Joko Widodo di Jawa Tengah beberapa waktu lalu. Kabar itu juga menjadi ujian soliditas KKIR.
Menjelang Pilpres 2024, belum ada kejelasan seperti apa jalannya pertandingan. Sebab, baru ada satu nama capres yang dipastikan mengantongi tiket, yakni Anies Baswedan yang diusung oleh Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), yaitu Partai NasDem, Demokrat dan PKS.
Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum mengatur, partai politik atau koalisi parpol yang hendak mengajukan pasangan capres dan cawapres harus memenuhi persyaratan ambang batas yang populer dengan istilah presidential treshold, yaitu perolehan suara minimal 25?ri total suara sah nasional pada pemilu legislatif atau perolehan kursi minimal 20?ri jumlah kursi DPR.