Kemendikdasmen hingga Atase Pendidikan Singapura-Australia Hadir dalam Sidang Ijazah Gibran Hari Ini

Sidang PHPU di MK Jakarta Pusat, Jumat 2 Oktober 2026. Foto: Metro TV/Nattasya.

Kemendikdasmen hingga Atase Pendidikan Singapura-Australia Hadir dalam Sidang Ijazah Gibran Hari Ini

Nattasya Amani Vrazeti • 2 October 2026 11:04

Jakarta: Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan Persilisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, pada Jumat 2 Oktober 2026. Sidang ini dengan agenda mendengar keterangan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menegah, Atase Pendidikan KBRI Singapura dan Australia.

"Hari ini sidang diagendakan untuk mendengar keterangan pemberi keterangan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menegah, Atase Pendidikan KBRI Singapura dan Atase Pendidikan KBRI Australia di Canberra," kata Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada Jumat, 2 Oktober 2026

Dalam sidang tersebut, Atase Pendidikan KBRI Singapura dan Atase Pendidikan KBRI Australia hadir secara online dalam persidangan. Atase Pendidikan KBRI Singapura diwakili oleh Nur Aeni Ariyanti, sedangkan Atase Pendidikan KBRI Canberra Australia diwakili oleh Yuli Rahmawati.

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Foto: Dok. Antara.

Gugatan yang disidangkan di MK ini berakar pada persoalan sengketa terkait validitas syarat pendidikan atau ijazah sekolah menengah tingkat atas milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Gugatan tersebut dilayangkan Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana bersama 11 pemohon lainnya dengan nomor perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.

(Siti Yona Hukmana)