Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana mengkritik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK. Menurutnya, putusan MK ini kental dengan nuansa politik.
"(pimpinan KPK) diperpanjang dengan putusan ini karena ada tugas untuk memilah-milih kasus-kasus yang ada, sedang, dan akan ditangani KPK," kata Denny Indrayana.
"Jadi kepada kawan koalisi (kasus) ditahan, kepada lawan oposisi (kasus) diangkat. Iitu bisa menjadi senjata atau strategi dalam pemenangan Pilpres," lanjutnya.
Denny juga mempertanyakan alasan pimpinan KPK era ini diperpanjang. Padahal para pimpinan KPK ini, kata Denny, sudah bermasalah dari segi etika sejak awal seleksi.