Dituntut 4 Tahun Penjara, AG Bacakan Nota Pembelaan Hari Ini

6 April 2023 14:25

Terdakwa AG yang terlibat kasus penganiayaan David Ozora akan membacakan nota pembelaan (pledoi), Kamis (6/4/2023). Sidang digelar usai AG dituntut empat tahun penjara dalam perkara tersebut. 

Nantinya, kuasa hukum AG akan menyampaikan fakta-fakta persidangan yang dinilai keliru dari tuntutan. Selain itu, kuasa hukum AG akan menjelaskan tentang isi CCTV yang menunjukkan peran AG dalam penganiaayn terhadap David serta keterangan saksi ahli yang telah dihadirkan di sidang sebelumnya yang dinilai tidak diperhatikan oleh Jaksa Penunut Umum.

Kuasa hukum berharap pledoi ini bisa membantu terdakwa AG mengurangi tuntutan. 

Sebelumnya, AG dituntut hukuman pidana dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17). Jaksa menyakini AG terbukti bersalah dan terlibat dalam penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) kepada David.

Sidang tuntutan ini digelar secara tertutup karena AG masih berstatus anak di bawah umur. Jaksa menyakini AG melanggar Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Firny Firlandini Budi)