Candra Yuri Nuralam • 12 April 2025 08:24
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dari kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Buronan Harun Masiku ternyata tidak menyiapkan uang panas dari kantong pribadinya.
Informasi ini didapat KPK setelah melakukan profiling ekonomi Harun. Analisa yang didapat, buronan itu tidak akan mampu membayar uang suap yang diminta oleh mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
“Penyidik menemukan informasi bahwa diperkaranya Harun Masiku, kita memprofiling, Harun Masiku itu secara ekonomi, dia tidak memiliki kemampuan ekonomi yang memadai untuk melakukan, memberikan sesuatu pada peristiwa suap,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 11 April 2025.
Asep mengatakan, pihaknya menelusuri ulang aliran dana terkait pengurusan suap PAW anggota DPR. Sebagian dana yang diberikan Harun ke Wahyu ternyata dari SHekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
“Berangkat dari sana (hasil profiling ekonomi Harun), penyidik bertanya ini uangnya (asal usul uang suap Harun) dari mana? Yang Rp400 juta sudah kita ketahui yang sekarang sudah disidangkan dari Pak HK (Hasto Kristiyanto), diduga dari sana,” ucap Asep.
Asep mengatakan, Harun juga diduga menggalang dana suap dengan memintanya kepada mantan narapidana kasus rasuah hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra. Namun, nominalnya enggan dibeberkan.
“Dugaan kami ada pertemuan lah di KL (Kuala Lumpur) beberapa saat sebelum terjadinya peristiwa suap. Antara saudara DJ (Djoko Tjandra) dengan HM (Harun Masiku),” ucap Asep.
KPK menemukan informasi Harun bertemu dengan Djoko Tjandra di Kuala Lumpur. Di sana, Djoko memberikan uang kepada Harun, untuk pengurusan suap pada proses PAW.
“Kami menduga bahwa ada di sana perpindahan sejumlah uang yang nanti uang ini akan digunakan untuk suap,” kata Asep.