21 May 2025 20:52
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil penggeledahan di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Selasa, 20 Mei 2025. Sebanyak tiga mobil disita penyidik.
"Bahwa dari hasil kegiatan geledah tersebut, KPK atau tim penyidik menyita tiga kendaraan roda empat," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Mei 2025.
Budi enggan memerinci pemilik kendaraan itu. Tapi, kata dia, ada dua lokasi lagi yang digeledah penyidik KPK terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
"Hari ini tim masih kembali melakukan penggeledahan untuk dua lokasi lainnya," ujar Budi.
Budi belum bisa memerinci barang yang diambil penyidik dari dua lokasi yang digeledah hari ini. Informasi itu baru dibeberkan ke publik setelah seluruh rangkaian penggeledahan rampung.
"Tentunya kami akan sampaikan secara lengkap hasil penggeledahan saat nanti seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan sudah rampung," ucap Budi.
KPK membuka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Sebanyak delapan tersangka ditetapkan.
Menurut KPK, tersangka memaksa sejumlah calon tenaga kerja asing menyerahkan uang sebelum bekerja di Indonesia. Kronologi kasus segera diumumkan ke publik.