Kejagung Amankan Kendaraan Mewah Tersangka Suap CPO ke Rupbasan

Siti Yona Hukmana • 21 April 2025 17:39

Jakarta, 21 April 2025 – Kejaksaan Agung memindahkan puluhan kendaraan mewah milik tersangka kasus dugaan suap vonis lepas perkara izin ekspor crude palm oil (CPO) ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jakarta Barat. Langkah ini dilakukan untuk efisiensi perawatan barang bukti.

"Barang-barang bukti, barang-barang sitaan itu sudah kita tempatkan di Rupbasan," ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (21 April 2025).

Kasus ini menyeret delapan tersangka, termasuk hakim, panitera, hingga advokat, dalam dugaan suap senilai Rp60 miliar. Barang bukti yang disita mencakup mobil Ferrari, Nissan GT-R, Toyota Land Cruiser, Mercedes Benz, sepeda motor Harley Davidson, Vespa, hingga sepeda Brompton.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Wanda)