DPR Panggil Menkum, Menbud, dan LMKN Bahas Polemik Royalti Besok

Fachri Audhia Hafiez • 20 August 2025 20:40

Jakarta: Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengungkap bahwa Komisi XIII DPR akan menggelar rapat membahas perkara pembayaran royalti musik, Kamis, 21 Agustus 2025. Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon, dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) akan diundang dalam rapat.

"Iya (dengan LMKN), dan Menteri Hukum, dan Menteri Kebudayaan," ujar Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025.

Adies mengatakan dalam rapat bakal membahas berbagai unsur yang menjadi polemik. Khususnya yang tengah disorot royalti untuk pencipta lagu.
 

Tonton Juga: Jawab Tuntutan Transparansi Royalti, Pemerintah akan Audit LMKN

"Terkait dengan ada beberapa masukan-masukan terkait dengan royalti pencipta musik, pencipta lagu, jadi sekitar itulah tentang royaltinya yang juga kemarin ramai, bagaimana tentang royalti, apakah dalam acara-acara seremonial seperti apa," ujar Adies.

Polemik pembayaran royalti musik tengah ramai di jagat industri hiburan tanah air. Banyak pihak yang takut untuk memutar lagu perkara royalti.

Saksikan berita News Stream lainnya hanya di Metrotvnews.com.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Christian Duta Erlangga)