Dari Jaminan Sosial sampai Omnibus Law, Berikut Pesan Buruh kepada Presiden

1 May 2025 13:34

Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Ely Rosita Silaban berharap pemerintah dapat merevisi jaminan sosial para buruh. Hal itu ia sampaikan kepada Presiden Prabowo pada Peringatan Hari Buruh di Monas, Jakarta, hari ini, Kamis 1 Mei 2025.
 
“Kami berpesan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Undang-Undang Ketenagakerjaan akan ditindak lanjuti yang memang adaptif dengan masa kerja sekarang dan masa kerja masa depan. Kami juga berharap semua stakeholder di bawah pemerintahan bapak untuk merevisi jaminan sosial yang mengcover masa kerja hari ini dan masa kerja ke depannya. Karena kami mendapati pekerja informal digital platform yang jumlahnya 6 juta dan belum terlindungi jaminan sosial” katanya.
 
Sementara itu, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat mengapresiasi kenaikan upah minimum provinsi yang telah ditetapkan presiden. Ia juga berpesan supaya Konvensi ILO 188 dapat dijadikan undang-undang untuk melindungi hak buruh yang bekerja di kapal.
 

Baca: 6 Tuntutan Buruh ke Presiden Prabowo, Istana: Sedang Dikerjakan
 
“Bapak Presiden, barangkali Bapak sudah melakukan kenaikan upah, mempersilakan perbaikan Undang-Undang Cipta Kerja. Ada satu titipan dari teman-teman kita yang bekerja di laut perikanan, Konvensi ILO 188 agar diratifikasi menjadi Undang-Undang melindungi buruh-buruh kita yang bekerja di kapal-kapal perikanan yang jumlahnya ratusan ribu dan itu bagian dari rakyat kita semua. Semoga itu bisa menjadi agenda daripada istana dan DPR,” kata dia.
 
Adapun Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal berharap DPR dapat menciptakan RUU Ketenagakerjaan yang baru. Ia menyerukan penolakan terhadap omnibus law yang diterapkan saat ini.
 
“Sahkan RUU Ketenagakerjaan yang baru. Pak Menko, sekiranya (undang-undang) yang beraroma omnibus law dibuang saja di RUU Ketenagakerjaan yang baru. Pak Dasco nanti akan mengawal. Terima kasih pak Kapolri untuk membuat Desk Pidana Ketenagakerjaan. Ibu Puan, mohon izin agar RUU Ketenagakerjaan tidak ada aroma omnibus law,” jelasnya.
 
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)