14 January 2025 16:46
Jakarta: Bukalapak mengonfirmasi kemungkinan perusahaan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Terutama pada divisi marketplace setelah keputusan perusahaan untuk menghentikan penjualan produk fisik.
Dalam keterbukaan informasi yang dirilis Bukalapak, mereka menegaskan komitmennya untuk memenuhi seluruh hak dan kompensasi karyawan terdampak. Hal ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sebelumnya PT Bukalapak.com memutuskan untuk menghentikan penjualan produk fisik di platform marketplacenya akibat kontribusi penjualannya yang
sangat kecil, atau sekitar tiga persen saja.
Baca: Usai Setop Penjualan Produk Fisik, Bukalapak Ketemu Mendag Bahas Digitalisasi Warung |