17 January 2025 19:21
Muhammadiyah melaporkan dugaan pelanggaran hukum dalam kasus pagar laut di kawasan pantai utara Tangerang, Banten, Jumat, 17 Januari 2024. Mereka mendesak pihak berwenang untuk segera mengungkap dalang di balik pemagaran itu.
Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBHAP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah datang ke Bareskrim Polri sekitar pukul 14.30 WIB. Mereka datang didampingi sejumlah lembaga bantuan hukum.
Langkah ini mereka ambil usai somasi terbuka yang dilayangkan tidak juga digubris. Mereka berharap pihak berwenang bisa segera melakukan investigasi untuk mengungkap siapa dalang pemagaran laut yang merugikan banyak orang.
"Sudah melewati tenggat waktu 3x24 jam sejak somasi disampaikan. Tidak ada pihak yang bertanggung jawab untuk membongkar kembali pagar bambu yang telah di pasang sepanjang kurang lebih 30 km di pesisir utara Tangerang," kata Ketua Riset dan Advokasi LBHAP PP Muhammadiyah, Gufroni.
Baca juga: Prabowo Perintahkan Pagar Laut Dibongkar, Begini Penampakannya Sekarang |