Muhammadiyah Desak Polisi Ungkap Dalang di Balik Pagar Laut Tangerang

17 January 2025 19:21

Muhammadiyah melaporkan dugaan pelanggaran hukum dalam kasus pagar laut di kawasan pantai utara Tangerang, Banten, Jumat, 17 Januari 2024. Mereka mendesak pihak berwenang untuk segera mengungkap dalang di balik pemagaran itu. 

Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBHAP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah datang ke Bareskrim Polri sekitar pukul 14.30 WIB. Mereka datang didampingi sejumlah lembaga bantuan hukum. 

Langkah ini mereka ambil usai somasi terbuka yang dilayangkan tidak juga digubris. Mereka berharap pihak berwenang bisa segera melakukan investigasi untuk mengungkap siapa dalang pemagaran laut yang merugikan banyak orang.

"Sudah melewati tenggat waktu 3x24 jam sejak somasi disampaikan. Tidak ada pihak yang bertanggung jawab untuk membongkar kembali pagar bambu yang telah di pasang sepanjang kurang lebih 30 km di pesisir utara Tangerang," kata Ketua Riset dan Advokasi LBHAP PP Muhammadiyah, Gufroni.
 

Baca juga: Prabowo Perintahkan Pagar Laut Dibongkar, Begini Penampakannya Sekarang

Sebelumnya, masyarakat pesisir Kabupaten Tangerang dihebohkan dengan adanya pagar laut. Pasalnya, pagar yang terbuat dari bambu itu disinyalir terbentang hingga 30,16 kilometer yang mencakup enam kecamatan dan 16 desa di Kabupaten Tangerang.

Munculnya pagar bambu tersebut membuat para nelayan di sekitar Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, khawatir dengan mata pencahariannya. Selain telah menutup akses para nelayan, pagar juga melenyapkan ikan yang ada di tempat berdirinya bambu itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)