Dugaan Mafia Tanah Marak Dilaporkan di Kupang

21 January 2025 13:04

Sejumlah pengacara mendatangi Kantor Pengadilan Tinggi Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait maraknya mafia tanah. Para kuasa hukum menilai dokumen yang dimasukkan oleh penggugat tidak valid karena kuat dugaan tanda tangan di dalam Surat Keterangan tersebut adalah palsu.

Korban mengaku sudah puluhan tahun memiliki tanah dengan sertifikat asli justru dikalahkan oleh oknum mafia yang menggunakan dokumen palsu.

"Dengan perkara sebelumnya orang yang berbeda juga dan kita sudah menang segala macam, Haji Ramang juga sebagai fungsionaris ada juga mengakui keabsahan kepemilikan kami di tanah itu yang memiliki sertifikat kok bisa kalah dengan orang yang tidak memiliki alasan yang valid," tutur korban dugaan mafia tanah Johanis Van Naput dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Selasa, 21 Januari 2025.

Adapaun pemberantasan mafia tanah menjadi salah satu capaian kinerja Polri pada 2024 lalu. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan capaian kinerja Polri dalam pemberantasan mafia tanah. Hampir ribuan tersangka ditangkap sepanjang 2024.
 

Baca: Menteri Karding Pastikan Tutup Ruang Gerak Calo dan Mafia PMI

"Polri berhasil mengamankan sebanyak 935 orang tersangka," kata Kapolri dalam paparan rilis akhir tahun (RAT) dikutip Rabu, 1 Januari 2025.

Ratusan tersangka ditangkap dari ribuan kasus yang ditangani Polri. Adapun capaian pelaksanaan tugas Satgas Anti Mafia Tanah dinilai cukup baik.

Tercatat ada 1.547 perkara ditangani selama 2024. Jumlah itu turun sebanyak 2.147 laporan atau 61 persen dibanding tahun 2023 yaitu 4.203 laporan.

Dengan jumlah penyelesaian kasus pada 2024 sebanyak 791 perkara. Angka tersebut menurun 1.654 perkara atau 67,6 persen dari tahun 2023 sebanyak 2.445 perkara.

Listyo mengungkapkan pemberantasan mafia tanah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Maka itu, Polri melalui Satgas Anti Mafia Tanah bersama stakeholder terkait seperti Kementerian ATR/ BPN dan Kejaksaan RI, terus melakukan langkah pemberantasan segala bentuk praktik mafia tanah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)